Berita Nasional Terkini

6 Fakta Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Anaknya, Ada Keterlibatan Hakim Lain

6 fakta ibu Ronald Tannur jadi tersangka kasus suap anaknya, ada keterlibatan hakim lain.

Kolase Foto Tribun Medan/Tribunnews.com
Meirizka Widjaja alias MW ibu Ronald Tannur dan Zarof Ricar. Begini awal keterlibatan Meirizka Widjaja dalam kasus suap yang menyeret hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga eks pejabat Mahkamah Agung. 6 fakta ibu Ronald Tannur jadi tersangka kasus suap anaknya, ada keterlibatan hakim lain. 

Pertemuan selanjutnya berlangsung di kantor Lisa Rahmat pada 6 Oktober 2024 lalu. 

Dalam pertemuan itu, Lisa Rahmat menginformasikan soal total biaya dan langkah hukum apa saja yang harus ditempuh untuk membebaskan Ronald Tannur

“LR meminta kepada ZR ( Zarof Ricar) minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur," ujar Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

Gelontorkan Rp3,5 Miliar

Dalam setiap permintaan dana pengurusan kasus Ronald Tannur, Lisa Rahmat selalu meminta persetujuan Meirizka terlebih dahulu. 

Selama kasus berjalan, Meirizka menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada sang pengacara. 

Uang tersebut diberikan secara bertahap. 

Selain itu, Lisa Rahmat juga sempat menalangi Rp2 miliar untuk biaya pengurusan perkara Ronald Tannur.

Meirizka dan Lisa Rahmat telah sepakat bahwa uang Rp2 miliar itu akan diganti di kemudian hari.

Sehingga total biaya yang digelontorkan Meirizka untuk perkara Ronald Tannur mencapai Rp3,5 miliar. 

Uang tersebut diduga diserahkan kepada hakim yang mengurus perkara Ronald tannur. 

Baca juga: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka, Terlibat Kasus Suap Anaknya, Penjelasan Kejati Jawa Timur

Ayah Ronald Tahu Aksi Suap Meirizka

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur mengetahui biaya atau fee yang diberikan Meirizka untuk membebaskan sang anak. 

Kendati demikian, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Edward Tannur tak mengetahui nominal uang yang digelontorkan istrinya untuk menyuap hakim. 

“Suaminya (Edward Tannur) berdasarkan keterangan sampai saat ini dia mengetahui kalau istrinya, MW berkomunikasi, berhubungan dan minta tolong terkait Ronald Tannur ke Lisa Rahmat,” ujarnya di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024), dilansir Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved