Berita Kukar Terkini

Kronologi Ratusan Butir Double L dan Sabu Gagal Edar di Muara Jawa Kukar

Polsek Muara Jawa berhasil membongkar jaringan peredaran barang haram narkotika yang mengkhawatirkan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
Pria berinisial MS merupakan jaringan peredaran narkotika yang mengkhawatirkan di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara. Ia ditangkap beserta barang bukti. Dengan keberhasilan ini, Polsek Muara Jawa menegaskan komitmennya untuk terus melawan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. (HO/Polres Kukar) 

Pihak kepolisian kini berfokus untuk memproses kasus ini berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Pengungkapan ini tidak hanya menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas barang haram narkoba, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Muara Jawa menegaskan komitmennya untuk terus melawan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. 

Keterlibatan masyarakat sangat vital dalam memerangi peredaran barang haram narkoba.

"Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba,” tambah Dedik. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved