Bantuan Sosial
PIP Tahap 3 2024 Kapan Cair? Cek Jadwalnya untuk Jenjang SD, SMP, hingga SMA di pip.kemdikbud.go.id
Terjawab dana pip tahap 3 2024 kapan cair, cek juga jadwalnya untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA berikut ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab dana pip tahap 3 2024 kapan cair, cek juga jadwalnya untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA berikut ini.
Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024.
Program PIP ini bertujuan untuk mendukung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan yang layak.
Salah satu bentuk bantuan yang disalurkan adalah dana hingga Rp1,8 juta, yang ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu.
Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur, seperti BNI, BRI, atau BSI, mereka dapat segera menantikan pencairan dana tersebut.
Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah pip tahap 3 2024 kapan cair?
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Perlu diketahui, penyaluran bansos BLT PIP 2024 akan dilakukan dalam empat tahap.
PIP 2024 sendiri merupakan Bansos BLT yang diberikan kepada keluarga miskin atau KM.
Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PIP Tahap 3 2024 cair pada Oktober - Desember 2024.
Sayangnya, belum ada kepastian mengenai tanggal cairnya bansos BLT PIP Tahap 3.
Pemerintah juga sudah membagi beberapa wilayah yang bansos BLT PIP Tahap 3-nya akan dicairkan terlebih dahulu.
Jadwal Lengkap Bansos BLT PIP Tahap 3 Rp 1 Juta
Tahap 1: Februari - April 2024
Tahap 2: Mei - September 2024
Tahap 3: Oktober - Desember 2024
Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP Tahap 3 bulan November 2024 di Link pip.kemdikbud.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Syarat Penerima PIP Tahap 3 bulan November 2024
a. Peserta Didik pemegang KIP
b. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
c. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
d. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
e. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
f. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
g. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
h. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
i. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:
- Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000 - Rp900.000. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Cara Cek Pencairan PIP Di Bulan November 2024, Segera Kunjungi Link Resmi pip.kemdikbud.go.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Bantuan hingga Rp1,8 Juta Bisa Didapatkan
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Kapan Cair? Info Terkini Bansos PKH dan BPNT Bulan Agustus 2025, Besaran dan Cara Cek Status |
![]() |
---|
Terjawab BPNT Agustus 2025 Kapan Cair, Cek juga Info Terkini Bansos PKH Kantor Pos Tahap 2 2025 |
![]() |
---|
KJP Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Prediksi Tanggal dan Cara Cek Status Penerima, Cara Daftar JakEdu |
![]() |
---|
PKH Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Info Syarat, Cara Cek Penerima Via Login cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH BPNT, Syarat Penerima PKH, Besaran Bantuan Langsung Tunai, Apa Itu Kartu PKH? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.