Pilkada Jakarta 2024

Hasil Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Gagub Terkuat dalam Masalah, Persepi Sanksi Poltracking

Berikut hasil survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024. Cagub terkuat dalam masalah, Persepi sanksi lembaga survei Poltracking Indonesia.

Instagram kpu_dki
Tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 dari Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dan Pramono Anung-Rano Karno - Berikut hasil survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024. Cagub terkuat dalam masalah, Persepi sanksi lembaga survei Poltracking Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hasil survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024.

Cagub terkuat dalam masalah, Persepi sanksi lembaga survei Poltracking Indonesia.

Diketahui, hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan Poltracking Indonesia memicu kontroversi.

Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah mengeluarkan sanksi terhadap lembaga Poltracking.

Bahkan Persepi melarang Poltracking mempublikasikan hasil survei mereka.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Oktober 2024.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 Terbaru, Elektabilitas Rano Karno Pengaruhi Ridwan Kamil

Hal itu bermula dari adanya beda hasil survei antara Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai Pilkada Jakarta 2024.

Versi survei Poltracking Indonesia menempatkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono unggul yakni di angka 51,6 persen.

Kemudian Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 3,9 persen dan Pramono Anung-Rano Karno 36,4 persen serta responden yang tidak menjawab 8,1 persen.

Sedangkan dalam survei kedua LSI yang digelar pada 10-17 Oktober 2024 menempatkan Ridwan Kamil-Suswono 37,4 persen.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 6,6 persen serta Pramono Anung-Rano Karno 41,6 persen, dimana responden yang tidak menjawab 14,4 persen.

Baca juga: Imbas Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Poltracking Keluar dari Persepi, Ini Kronologinya

Mengapa Dewan Etik Mengeluarkan Sanksi?

Dewan Etik menemukan lima kesimpulan penting sebelum menjatuhkan sanksi kepada Poltracking.

Tiga kesimpulan utama berkaitan dengan ketidakmampuan Poltracking dalam menyediakan data yang valid.

Salah satu masalah yang dihadapi adalah ketidakjelasan mengenai data yang digunakan sebagai dasar penilaian, mengingat terdapat dua dataset raw data yang berbeda yang telah diserahkan oleh Poltracking.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved