Pilkada Kaltim 2024

Netralitas ASN Terus Ditekankan Jelang Pilkada Kaltim 2024

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus dipantau menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi apel ASN di BKD Kaltim- Netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus dipantau menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim), baik Pemprov dan Bawaslu, saling berkolaborasi untuk memastikan terkait pentingnya netralitas.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus dipantau menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baik Pemprov Kaltim dan Bawaslu sendiri, saling berkolaborasi untuk memastikan terkait pentingnya netralitas ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno mengatakan pihaknya terus memantau untuk menjaga netralitas ASN, terutama di lingkungan Pemprov Kaltim.

Menurutnya, ketidaknetralan ASN dalam Pilkada bisa menimbulkan dampak negatif, mulai dari terganggunya pelayanan publik akibat konflik kepentingan, hingga menurunnya kualitas pemilihan.

“Kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap ASN di tingkat provinsi. Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi bersama Bawaslu dan Kesbangpol Kaltim,” terang Deni, Kamis (7/11/2024).

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN tentang potensi pelanggaran netralitas, serta aturan yang harus ditaati berdasarkan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Bawaslu Berau Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Kampung, Begini Progresnya

Baca juga: Kajian Bawaslu Mahulu soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Sanksi Diberikan via Prosedur Terstruktur

Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada. 

Selain itu, netralitas juga diperlukan dalam berbagai aspek pelayanan publik.

ASN harus tetap profesional dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 

Surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, termasuk bupati dan wali kota, untuk menekankan pentingnya netralitas ASN telah diterbitkan pihaknya.

BKD Kaltim juga bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN selama proses Pilkada. 

“Kami menghimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto turut menambahkan, terkait netralitas ASN mesti dijunjung tinggi dan tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi dukung mendukung paslon.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya pemantauan ketat dan pencegahan dengan menggelar sosialisasi kepada ASN agar tidak boleh terlibat dalam pilkada maupun politik praktis.  

“Salah satu contohnya, semua implikasi-implikasi hukum bagi peristiwa-peristiwa pada masa lalu, terhadap karier ASN sebagai bagian dari pencegahan juga kita jelasnya,” kata Hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved