Pilkada Kaltim 2024
Netralitas ASN Terus Ditekankan Jelang Pilkada Kaltim 2024
Netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus dipantau menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus dipantau menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baik Pemprov Kaltim dan Bawaslu sendiri, saling berkolaborasi untuk memastikan terkait pentingnya netralitas ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno mengatakan pihaknya terus memantau untuk menjaga netralitas ASN, terutama di lingkungan Pemprov Kaltim.
Menurutnya, ketidaknetralan ASN dalam Pilkada bisa menimbulkan dampak negatif, mulai dari terganggunya pelayanan publik akibat konflik kepentingan, hingga menurunnya kualitas pemilihan.
“Kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap ASN di tingkat provinsi. Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi bersama Bawaslu dan Kesbangpol Kaltim,” terang Deni, Kamis (7/11/2024).
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN tentang potensi pelanggaran netralitas, serta aturan yang harus ditaati berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Bawaslu Berau Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Kampung, Begini Progresnya
Baca juga: Kajian Bawaslu Mahulu soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Sanksi Diberikan via Prosedur Terstruktur
Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada.
Selain itu, netralitas juga diperlukan dalam berbagai aspek pelayanan publik.
ASN harus tetap profesional dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, termasuk bupati dan wali kota, untuk menekankan pentingnya netralitas ASN telah diterbitkan pihaknya.
BKD Kaltim juga bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN selama proses Pilkada.
“Kami menghimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto turut menambahkan, terkait netralitas ASN mesti dijunjung tinggi dan tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi dukung mendukung paslon.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya pemantauan ketat dan pencegahan dengan menggelar sosialisasi kepada ASN agar tidak boleh terlibat dalam pilkada maupun politik praktis.
“Salah satu contohnya, semua implikasi-implikasi hukum bagi peristiwa-peristiwa pada masa lalu, terhadap karier ASN sebagai bagian dari pencegahan juga kita jelasnya,” kata Hari.
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.