Pilkada Bontang 2024
Basri Rase dan Neni Moerniaeni Saling Lapor ke Bawaslu Bontang, Isu Pelanggaran Kampanye Memanas
Menjelang 19 hari menuju pemungutan suara Pilkada Bontang 2024, tensi politik di Kota Bontang, Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
Disinggung soal TAPPD, Ismail mengungkapkan sebelum jauh melangkah pihaknya masih akan lakukan kajian awal dan meminta pandangan ahli.
Menurutnya, jika terbukti bahwa tenaga ahli dalam TAPPD melanggar aturan dengan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran netralitas.
Larangan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, yang melarang tenaga ahli pemerintah terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Baca juga: Dandim Letkol Aryo Bagus Daryanto Tekankan Netralitas TNI dalam Pengamanan Pilkada Bontang 2024
“Regulasi sudah jelas. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Bontang untuk memastikan status tenaga ahli yang bersangkutan,” tutur Ismail. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.