Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Online Single Submission untuk Perizinan Berusaha
Kota Balikpapan menegaskan bahwa upaya pengawasan terhadap sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan bahwa upaya pengawasan terhadap sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau dikenal sebagai Online Single Submission (OSS) perlu ditingkatkan.
Dijelaskan melalui Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (9/11/2024) di Balikpapan.
Dia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan perbaikan dalam penerapan sistem OSS untuk menjaga ketertiban perizinan usaha.
Danang mengungkapkan bahwa meskipun OSS memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh izin secara online, sistem ini masih memiliki kekurangan yang memerlukan perhatian lebih.
Baca juga: DPRD Balikpapan Bahas Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ini Tujuannya
OSS ini memiliki kelebihan dalam memudahkan pelaku usaha mengurus izin secara online.
"Namun, terkadang terdapat izin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan bidang usahanya," ujar Danang.
Ia mencontohkan kondisi di lapangan yang sering tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebagai contoh, beberapa usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mengurus izin restoran melalui OSS sering kali tidak memenuhi standar kesehatan dan kebersihan saat dilakukan inspeksi langsung.
Kenyataannya di lapangan, saat dilakukan survei, banyak yang tidak sesuai standar.
Baca juga: Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Selesai, Ketua DPRD Balikpapan: Saatnya Berlari Cepat
"Mungkin makanannya sesuai dengan sertifikasi halal, tetapi kondisi dapurnya kurang layak, ada hewan yang berkeliaran sehingga tidak higienis," paparnya.
Selain masalah kebersihan, Danang juga menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang mengantongi izin minuman beralkohol (Minol) melalui OSS, namun sering kali penggunaan izin tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Sebagian besar pemilik kafe memiliki izin yang tidak sesuai dengan operasionalnya," tegas Danang.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Komisi I DPRD Balikpapan merancang regulasi baru untuk memperketat pengawasan dan penegakan sanksi bagi pelanggar aturan.
Hasil kajian ini akan direkomendasikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum akhirnya diusulkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat ketertiban usaha di Balikpapan.
“Di sini peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat diperlukan untuk menegakkan aturan, terutama dalam mengawasi usaha yang izin operasionalnya berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat,” pungkas Danang.
Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Soroti Proyek RDMP, Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Lebih Diutamakan
Upaya Komisi I DPRD Balikpapan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam sistem OSS dan memastikan bahwa perizinan usaha di Balikpapan berjalan sesuai ketentuan, menjaga kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241109_DPRD-Balikpapan-Komisi-I.jpg)