Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Bahas Raperda, Lagu Indonesia Raya akan Dikumandangkan Setiap Pagi

DPRD Balikpapan melalui Bapemperda sedang menyusun naskah akademik terkait rencana peraturan daerah 2024

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
RAPERDA DI BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, DPRD Balikpapan melalui Bapemperda tengah menyusun naskah akademik terkait rencana peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sementara untuk di Kalimantan Timur, Balikpapan akan menjadi daerah perdana yang memiliki perda ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan melalui Bapemperda sedang menyusun naskah akademik terkait rencana peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Demikian dibeberkan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono kepada TribunKaltim.co pada Kamis (7/11/2024) di gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur

Dia menjelaskan, Raperda ini ditargetkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terhadap masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Khususnya bagi siswa-siswi peserta didik," katanya.

Baca juga: Paripurna Raperda Perangkat Daerah, Pjs Walikota Balikpapan Paparkan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Ia menekankan, Pancasila sebagai ideologi bangsa negara dan wawasan kebangsaan.

Sehingga perlu menerapkan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

"Salah satunya nanti anak-anak biar tahu toleransi beragama, cinta Tanah Air, dan mengetahui sila-sila Pancasila," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Ada pun bentuk realisasi dari Perda ini nantinya dikemas dalam berbagai program.

Misalnya setiap pukul 10.00 Wita, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di sekolah, perkantoran, hingga traffic light.

"Ini penekanan nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Sekaligus mengingatkan kewajiban kita untuk menghargai jasa-jasa pahlawan," ucapnya.

Budiono menuturnya, sejatinya Perda ini merujuk usulan dari fraksi PDIP. Dengan target raperda hingga berproses menjadi perda. 

Baca juga: Polresta Balikpapan Diskusi Internalisasi Wawasan Kebangsaan untuk Landasan Anggota Polri

"Alhamdulillah tahun ini sudah masuk naskah akademik. Tahun depan target pembahasan raperda, selanjutnya berproses menjadi perda," imbuhnya.

Ia menguraikan, sebelumnya daerah lain juga telah membentuk perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Seperti di Yogyakarta dan Malang. 

Sementara untuk di Kalimantan Timur, Balikpapan akan menjadi daerah perdana yang memiliki perda tersebut.

"Kami ingin menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Pancasila dan wawasan kebangsaan. Sehingga adanya perda ini dapat mewujudkan kehidupan yang Pancasilais dan demokratis lebih baik lagi," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved