Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Bahas Raperda, Lagu Indonesia Raya akan Dikumandangkan Setiap Pagi
DPRD Balikpapan melalui Bapemperda sedang menyusun naskah akademik terkait rencana peraturan daerah 2024
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan melalui Bapemperda sedang menyusun naskah akademik terkait rencana peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Demikian dibeberkan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono kepada TribunKaltim.co pada Kamis (7/11/2024) di gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan, Raperda ini ditargetkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terhadap masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Khususnya bagi siswa-siswi peserta didik," katanya.
Baca juga: Paripurna Raperda Perangkat Daerah, Pjs Walikota Balikpapan Paparkan Jawaban Pandangan Umum Fraksi
Ia menekankan, Pancasila sebagai ideologi bangsa negara dan wawasan kebangsaan.
Sehingga perlu menerapkan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
"Salah satunya nanti anak-anak biar tahu toleransi beragama, cinta Tanah Air, dan mengetahui sila-sila Pancasila," ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Ada pun bentuk realisasi dari Perda ini nantinya dikemas dalam berbagai program.
Misalnya setiap pukul 10.00 Wita, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di sekolah, perkantoran, hingga traffic light.
"Ini penekanan nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Sekaligus mengingatkan kewajiban kita untuk menghargai jasa-jasa pahlawan," ucapnya.
Budiono menuturnya, sejatinya Perda ini merujuk usulan dari fraksi PDIP. Dengan target raperda hingga berproses menjadi perda.
Baca juga: Polresta Balikpapan Diskusi Internalisasi Wawasan Kebangsaan untuk Landasan Anggota Polri
"Alhamdulillah tahun ini sudah masuk naskah akademik. Tahun depan target pembahasan raperda, selanjutnya berproses menjadi perda," imbuhnya.
Ia menguraikan, sebelumnya daerah lain juga telah membentuk perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Seperti di Yogyakarta dan Malang.
Sementara untuk di Kalimantan Timur, Balikpapan akan menjadi daerah perdana yang memiliki perda tersebut.
"Kami ingin menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Pancasila dan wawasan kebangsaan. Sehingga adanya perda ini dapat mewujudkan kehidupan yang Pancasilais dan demokratis lebih baik lagi," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.