Berita Kukar Terkini
Warga Kembang Janggut Kukar Diedukasi Tentang Status Kawasan Hutan dan Potensi Konflik Lahan
Warga Desa Muai, Long Beleh Modang, dan Long Beleh Ukung, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Ia memberikan pemahaman bahwa pihak kepolisian dapat menindak masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan IPPKH jika terdapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut.
“Ini sebagai bagian dari pelayana kita, kalau ada yang lapor kita akan tindak. Karena ketentuan hukum yang berlaku menegaskan bahwa pemegang hak pengelolaan kawasan IPPKH adalah sektor usaha yang mengantongi izin,” tegasnya.
Warga Harap Solusi
Di sisi lain, Ketua Koperasi Belayan Sejahtera, Jamaludin, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat memanfaatkan lahan kehutanan tanpa mengetahui status kawasan tersebut, sehingga menjadikannya sebagai kebun kelapa sawit.
“Ada dua kemungkinan yang menyebabkan kondisi ini, yaitu masyarakat menanam lebih dulu sebelum izin PPKH terbit atau izinnya sudah terbit tetapi masyarakat tidak tahu,” jelasnya.
Ia khawatir kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik, mengingat warga enggan melepas kebun yang menjadi sumber penghasilan mereka. Diperkirakan kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga yang memasuki area IPPKH mencapai ribuan hektar.
Karena menyadari ketentuan yang berlaku mengatakan bahwa kawasan IPPKH berada di bawah kewenangan pemegang izin. Petani setempat terus mencoba mencari solusi untuk mempertahankan kebunnya.
“Sekarang kami tengah berupaya meminta kebijaksanaan pemerintah untuk membebaskan kawasan tersebut konsesi IPPKH,” tutupnya. (*)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dengar Langsung Keluhan Warga Soal Banjir dan Faskes Berbayar |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berkomitmen dalam Pencegahan Korupsi di Kutai Kartanegara Kaltim |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kukar Sri Muryani Sebut Isu Perempuan Harus Jadi Prioritas di RPJMD |
![]() |
---|
4 Rumah di Desa Segihan Kukar Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Jalan Rusak Ketapang–Kedang Ipil Kukar Masuk Skala Prioritas Pembangunan 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.