Berita Viral

Update Terbaru Kasus Guru Honorer Supriyani, Saksi Ungkap Siswa Jatuh ke Sawah

Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani saat ini masih menjalani proses persidangan atas kasus dugaan penganiayaan.

Editor: Nisa Zakiyah
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
Sidang pembacaan tuntutan terhadap guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). 

"Sampai anak-anak pulang jam 10 (pada 24 April 2024) tidak ada kejadian itu. Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," terang L, dilansir dari Kompas TV.

3. Supriyani sempat kembali ke sekolah

Guru Supriyani sempat kembali ke SDN 4 Baito, Konawe Selatan pada Sabtu (9/11/2024).

Kembalinya Supriyani ke sekolah disambut antusias oleh siswanya.

Selain itu, ia mendapat puluhan surat bertuliskan ungkapan hati siswanya.

Dikutip dari Kompas.com, surat tersebut merupakan bentuk kasih sayang dan doa yang ditujukan kepada Supriyani.

Tak hanya itu, ia juga disambut dengan lagu Hymne Guru saat beranjak dari kelas menuju ke ruang guru.

"Sebanyak surat ini yang saya dapatkan dari anak-anak. Saya sangat senang, teharu, melihat antusiasnya anak-anak.

"Tidak ada yang menyuruh, dari hati mereka masing-masing, menulis untuk ibu gurunya yang disayang," ungkap Supriyani.

4. Kapolri ancam pecat polisi yang minta uang damai

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan memecat anggotanya, apabila terbukti ada permintaan uang damai pada kasus Supriyani.

Pernyataan tersebut diungkapkannya saat menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat dengar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024). 

"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," tegas Sigit, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, ia meminta agar dugaan permintaan uang tersebut dapat dibuktikan.

Menurutnya, kepolisian sudah berupaya untuk melakukan mediasi yang melibatkan bupati dan organisasi Persatuan Guru RI (PGRI) agar kasus tersebut diselesaikan melalui restorative justice. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Terbaru Kasus Guru Honorer Supriyani, Jaksa Tuntut Bebas hingga Ancaman Pemecatan dari Kapolri"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved