Breaking News

Berita Nasional Terkini

Bawaslu Akan Panggil Presiden Prabowo Jika Terbukti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024

Bawaslu saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap video dukungan Prabowo guna memastikan apakah ada pelanggaran pemilu.

Editor: Heriani AM
Instagram via Tribunnews
Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). Prabowo akan dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika terbukti melanggar aturan kampanye terkait dukungannya terhadap pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi-Taj Yasin Maimoen. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto akan dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika terbukti melanggar aturan kampanye terkait dukungannya terhadap pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi-Taj Yasin Maimoen. 

 Bawaslu saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap video dukungan Prabowo guna memastikan apakah ada pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan hasil penelusuran tim mereka akan menentukan langkah selanjutnya. 

“Tergantung dari hasil tim, penelusuran tim. Pertanyaannya sekarang melanggar atau tidak,” ujar Bagja dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

“Baru kemudian kalau kita cari, kalau melanggar maka tentu akan kita panggil yang berkaitan dengan orang-orang yang ada dalam video," sambungnya. 

Baca juga: Profil Ahmad Dofiri, Komjen yang Dilantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo jadi Wakapolri Baru Hari Ini

Diketahui, kampanye Prabowo dilakukan di akhir pekan. Berdasarkan Peraturan KPU pejabat negara diperbolehkan melakukan kampanye tanpa cuti. 

Meski begitu, Bawaslu tetap harus memverifikasi apakah kampanye tersebut melanggar ketentuan yang ada atau tidak.

Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak terkait yang ada dalam video tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. 

Namun, jika tidak ada pelanggaran, penelusuran ini akan dihentikan dan dilaporkan sebagai hasil pengawasan.

Bawaslu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024, yang memungkinkan pejabat negara, termasuk presiden, untuk ikut dalam kampanye dengan syarat tertentu.

Syarat itu di antaranya tidak menggunakan fasilitas jabatan, kecuali pengamanan, serta mengambil cuti di luar tanggungan negara. 

Respons Ganjar

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo memberikan tanggapan terkait dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada salah satu pasangan calon Pilkada di Jawa Tengah, Ahmad Lutfi-Taj Yasin.

Baru-baru ini beredar sebuah video ajakan Prabowo untuk memilih Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jateng 2024,

Dalam video tersebut diduga merupakan bentuk dukungan sekaligus kampanye yang dilakukan Presiden Prabowo.

  Ganjar menyebut tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan peran presiden yang seharusnya tidak terlibat dalam kampanye tanpa cuti resmi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved