Berita Nasional Terkini
Bawaslu Akan Panggil Presiden Prabowo Jika Terbukti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024
Bawaslu saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap video dukungan Prabowo guna memastikan apakah ada pelanggaran pemilu.
"Begitu pun calon gubernurnya, Ahmad Luthfi, pernah jadi Kapolres Solo. Kami bahkan temukan anggota polisi di Boyolali terbukti cawe-cawe dalam Pilkada 2024," kata Ronny di Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
Seharusnya, kata Ronny, Prabowo mengevaluasi bahkan mencopot Kapolda yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
Terlebih, Prabowo pernah memberi arahan agar aparatur negara termasuk aparat kepolisian tidak boleh berpihak di Pilkada 2024.
"Ini tentu saja bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo, sehingga perlu ada evaluasi terhadap Kapolda (Ribut) Jawa Tengah,” ujar Ronny.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, 7 Hasil Survei Pilkada Jateng 2024 Elektabilitas Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi
Ronny menjelaskan masyarakat berharap agar proses demokrasi dalam Pilkada 2024 tak mengulang kejadian di Pilpres lalu.
“Maka itu kami berharap ada tindakan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Kapolda Jateng, Sumut, Wakapolda Jatim, Kapolda Kalbar, Kapolda Sulut, Kapolda Papua,” kata Ronny. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Buka Suara soal 'Endorse' Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jateng 2024.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Kritik Prabowo Kampanyekan Ahmad Lutfi: Contoh Buruk, Harusnya Cuti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Akan Panggil Prabowo Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye Pilkada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.