Pilkada Paser 2024
Bawaslu Paser Pastikan tak Ada Pelanggaran saat Debat Publik Perdana Pilkada, Tetap Patuhi Regulasi
Bawaslu Paser memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan debat publik perdana Pilkada Paser 2024 beberapa waktu lalu.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan debat publik perdana Pilkada Paser 2024 beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berdasarkan pengawasan yang dilakukan, baik untuk para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Paser maupun dari para tim pendukungnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Paser, Firman Petandra mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran saat debat publik.
"Tidak ada indikasi pelanggaran yang kami temukan, semua berjalan dengan baik dan sifatnya juga masih normatif. Tidak ada yang menyinggung hal-hal sensitif, itu berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan," terang Firman di Tanah Grogot, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Paser Ungkap Peran Penting PTPS dalam Mengawasi Indikasi Pelanggaran saat Pilkada
Debat publik juga dinilai sebagai salah satu bentuk kampanye dengan menggunakan metode debat, yang juga tidak luput dari pengawasan Bawaslu Paser.
"Kami awasi dalam hal penyampaian materi, dengan harapan saat debat tidak ada ujaran kebencian, menyinggung soal ras, suku maupun golongan tertentu," tambahnya.

Nantinya, Bawaslu Paser juga akan melakukan pengawasan saat debat publik kedua yang akan dilaksanakan 16 November mendatang di Ballroom Hotel Maxone, Kota Balikpapan.
"Mekanisme pengawasannya, tentu kami hadir langsung ke lokasi kegiatan. Untuk memastikan tidak ada black campaign, ataupun indikasi pelanggaran lainnya," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Paser Tetapkan 6 Isu Strategis yang Berpotensi Terjadi di Pilkada 2024
Diharapkan, para Paslon dapat mematuhi regulasi dalam kegiatan kampanye sesuai yang diatur dalam Undangan-undang nomor 10 tahun 2016 tentang sejumlah larangan dalam debat.
Firman mengimbau untuk para Paslon agar tidak menyinggung soal ras, golongan tertentu maupun melakukan black campaign saat debat kedua nantinya.
"Saya harap, semua Paslon dapat memahami aturan dan regulasi yang sudah diatur sehingga tidak terjadi pelanggaran Pilkada," tutup Firman. (*)
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.