Breaking News

Berita Penajam Terkini

Polres PPU Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, DPO Berhasil Ditangkap

Polres PPU berhasil ungkap peredaran narkoba, DPO berhasil ditangkap di sebuah rumah yang terletak Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Rabu (13/11/2024)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Polres PPU
Tersangka kasus narkoba yang sempat DPO diamankan Polres PPU dari sebuah rumah yang terletak Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap peredaran sabu yang melibatkan seorang tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kasus ini terungkap di sebuah rumah yang terletak Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial MMR (20), warga Kelurahan Waru. 

Baca juga: Polres PPU Amankan Seorang Warga Giripurwa karena Jadi Pemilik Akun Judi Online

Tersangka yang sebelumnya menjadi DPO dengan kasus yang sama ini diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

"Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU, kami menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 7 plastik klip bening, serta sejumlah alat bukti lainnya yang digunakan untuk transaksi dan pemakaian narkotika," ujar Iptu Iskandar.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah handphone serta motor Honda Scoopy yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi. 

Kini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Berikut Kronologi Kasus TPPO yang Diungkap Polres PPU, Kini Pemilik Kafe 99 Jadi Tersangka

Iptu Iskandar menambahkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. 

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah PPU, serta menindak tegas para pelaku yang terlibat," tegasnya.

Saat ini, kepolisian sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved