Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Apresiasi Polres, Yusuf: Narkoba Harus Diberantas hingga ke Akar-akarnya

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi langkah tegas yang diambil Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ilustrasi, seorang tersangka kasus narkoba dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Bontang, beberapa waktu lalu.  TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi langkah tegas yang diambil Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba. 

Dari cacatan Tribunkaltim dalam sepekan terakhir, Polres Bontang berhasil mengungkap lima kasus narkoba yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Lok Tuan, Belimbing, dan Berbas Pantai.

Yusuf menekankan bahwa tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda Bontang dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan mereka. 

“Narkoba harus diberantas di Kota Bontang, mulai dari pengedarnya hingga penggunanya,” ujarnya dalam percakapan dengan Tribunkaltim.co, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Alfin Sebut DPRD Bontang dan Bapperida Harus Atasi Tumpang Tindih Usulan Pembangunan

Baca juga: DPRD Bontang Minta Pemerintah dan Perusahaan Bersinergi Sediakan Sumber Air di Kampung Baru

Politisi PKB ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya penanganan narkoba dengan langkah yang lebih efektif.

Menurutnya, penindakan yang tegas terhadap para pelaku merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga generasi muda dan masa depan masyarakat.

“Pencegahan harus dilakukan secara cepat dan berkesinambungan. Jangan biarkan yang sudah terjerat terus berlarut, itu akan semakin parah,” tambah Yusuf.

Dia menegaskan bahwa pencegahan yang tepat dan berkelanjutan akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Ketua DPRD Bontang Serukan Pentingnya Hidup Sehat di Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selain itu, penting juga untuk memberikan perhatian lebih pada rehabilitasi, agar para mantan pengguna bisa pulih dan tidak kembali terjerat narkotika. 

"Ini bagian penting dari strategi pemberantasan narkoba di Bontang," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved