Berita Nasional Terkini
Fakta-fakta Kasus Ivan Sugianto, jadi Tersangka Usai Suruh Siswa SMA Menggonggong hingga Dugaan TPPU
Berikut fakta-fakta kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto, jadi tersangka usai paksa siswa SMA menggonggong hingga dugaan TPPU.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta-fakta kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto, jadi tersangka usai paksa siswa SMA menggonggong hingga dugaan TPPU.
Sebelumnya, nama Ivan Sugianto,pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, jadi pembicaraan luas masyarakat dan netizen di media sosial setelah memaksa siswa di di sekolah swasta SMA Gloria 2 Surabaya berinisial EV menggonggong seperti anjing dan sujud kepadanya.
Kini, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya setelah dia ditangkap tim polisi yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang pengusaha Surabaya itu dari Jakarta.
Selain itu, rekening bank Ivan Sugianto pun kini juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Viral, 6 Fakta Pengusaha Ivan Sugianto Paksa Siswa di Surabaya Berlutut Minta Maaf dan Menggonggong
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024) mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana.

Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Atas tindakannya melabrak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan memaksa Ethan, siswa di SMA tersebut untuk sujud kepadanya dan menggonggong pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu, Ivan Sugianto sudah menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video.
"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.
Saat itu Ivan Sugianto menyatakan akan menyerahkan diri ke polisi.
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," kata dia saat itu.
Karena atensi masyarakat yang begitu luas terhadap kasus ini, Polda Jawa Timur ikut mengawal kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.