Berita Nasional Terkini

Fakta-fakta Kasus Ivan Sugianto, jadi Tersangka Usai Suruh Siswa SMA Menggonggong hingga Dugaan TPPU

Berikut fakta-fakta kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto, jadi tersangka usai paksa siswa SMA menggonggong hingga dugaan TPPU.

X/ist
Kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Hiburan Malam yang Paksa Siswa SMA di Surabaya Berlutut dan Menggonggong. Kini jadi tersangka, dan muncul dugaan terjerat kasus TPPU 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta-fakta kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto, jadi tersangka usai paksa siswa SMA menggonggong hingga dugaan TPPU.

Sebelumnya, nama Ivan Sugianto,pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, jadi pembicaraan luas masyarakat dan netizen di media sosial setelah memaksa siswa di di sekolah swasta SMA Gloria 2 Surabaya berinisial EV menggonggong seperti anjing dan sujud kepadanya.

Kini, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya setelah dia ditangkap tim polisi yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang pengusaha Surabaya itu dari Jakarta.

Selain itu, rekening bank Ivan Sugianto pun kini juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Viral, 6 Fakta Pengusaha Ivan Sugianto Paksa Siswa di Surabaya Berlutut Minta Maaf dan Menggonggong

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024) mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto.

"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana.

Kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Hiburan Malam yang Paksa Siswa SMA di Surabaya Berlutut dan Menggonggong
Kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Hiburan Malam yang Paksa Siswa SMA di Surabaya Berlutut dan Menggonggong (X/ist)

Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.

PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.

Atas tindakannya melabrak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan memaksa Ethan, siswa di SMA tersebut untuk sujud kepadanya dan menggonggong pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu, Ivan Sugianto sudah menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.

Saat itu Ivan Sugianto menyatakan akan menyerahkan diri ke polisi.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," kata dia saat itu.

Karena atensi masyarakat yang begitu luas terhadap kasus ini, Polda Jawa Timur ikut mengawal kasus ini. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved