Berita Nasional Terkini

Fakta-fakta Kasus Ivan Sugianto, jadi Tersangka Usai Suruh Siswa SMA Menggonggong hingga Dugaan TPPU

Berikut fakta-fakta kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto, jadi tersangka usai paksa siswa SMA menggonggong hingga dugaan TPPU.

X/ist
Kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Hiburan Malam yang Paksa Siswa SMA di Surabaya Berlutut dan Menggonggong. Kini jadi tersangka, dan muncul dugaan terjerat kasus TPPU 

Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka pada Kamis sore, 14 November 2024.

Polisi sebelumnya sudah memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara.

Ivan sendiri ditangkap polisi Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo. Dia kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya dan tiba sekitar pukul 17.21 WIVB.

Ivan Diperiksa Penyidik 3 Jam Lebih, Dijerat dengan Pasal Ini

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bilang, Ivan diciduk setelah terbang dari Jakarta dan tiba di Surabaya.

"Rekan-rekan juga sudah tahu tadi ya bahwa yang bersangkutan (ditangkap saat) datang dari Jakarta," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis malam.

 Dirmanto bilang, polisi menjerat Ivan Sugianto dengan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto.

Usai penetapan sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa Ivan Sugianto selama lebih dari tiga jam.

Ivan Sugianto Disoraki Tahanan di Polrestabes Surabaya

Penyidik kemudian membawa Ivan Sugianto dari tempat dia diperiksa di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya ke Gedung Anindita yang merupakan gedung berbeda dari ruang dia menjalani pemeriksaan berjam-jam.

Baju putih Ivan Sugianto yang dia kenakan saat mendarat di Bandara Juanda, kali ini sudah berganti menjadi baju tahanan warna oranye.

Polisi menggiring Ivan ke Gedung Anindita dengan tangan terborgol dan berjalan tanpa alas kaki. Dia menutupi wajahnya dengan masker.

Begitu penyidik menggiringnya ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto langsung mendapat sambutan sorakan puluhan tahanan dengan begitu riuh. 

Sorakan terhadap Ivan juga menggema di halaman Gedung Anindita.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved