Berita Nasional Terkini
Imbas PPN 12 Persen, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Tahun Depan
Harga tiket pesawat diperkirakan bakal mengalami kenaikan menyesuaikan dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 20
Meski banyak yang keberatan, menurut Sri Mulyani, penerapan PPN 12 persen tak bisa ditunda karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Jadi kami di sini (PPN 12 persen) sudah dibahas dengan Bapak Ibu sekalian (Komisi XI), sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan," ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Dia mengungkapkan, tarif PPN 12 persen bukan kebijakan yang diputuskan tanpa pertimbangan.
Kenaikan PPN diperlukan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Januari 2025 demi Jaga Kesehatan APBN
Lebih lanjut, dia menjelaskan, rencana kenaikan tarif PPN ini telah dibahas secara mendalam sebelumnya bersama Komisi XI DPR RI.
Sehingga saat sudah menjadi UU, seharusnya sudah tidak ada lagi pembahasan.
Saat pembahasan juga terjadi perdebatan karena dikhawatirkan hal ini dapat memperburuk daya beli masyarakat yang saat ini sudah melemah.
Selain itu, di dalam Pasal 17 ayat (3) UU HPP juga terdapat ketentuan mengenai tarif PPN dapat diubah menjadi minimal 5 persen dan maksimal 15 persen.
"Waktu kita bahas juga banyak debat mengenai itu, tapi counter cyclical tetap kita jaga," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.