Ibu Kota Negara
Nasib 5 Desa di PPU dan Kukar, tak Masuk Wilayah IKN Maupun Kaltim
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), mengakibatkan lima desa kini tak bertuan.
Editor:
Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
IKN di Kaltim. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), mengakibatkan lima desa kini tak "bertuan".
Untuk itu, Ombudsman RI meminta Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Otorita IKN (OlKN) berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang akibat perubahan luasan wilayah dengan berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2023. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Regulasi, Lima Desa Tak Masuk Wilayah IKN maupun Kaltim"
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.