CPNS 2024

Aturan Perankingan, Bagaimana Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain? Cek yang Lolos SKB

Berikut aturan perankingan SKD CPNS 2024, bagaimana jika punya nilai sama dengan peserta lain?

TribunMedan.com
CPNS 2024 - Berikut aturan perankingan, bagaimana jika nilai SKD CPNS 2024 sama dengan peserta lain, siapa yang lolos ke SKB? 

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS.

Dalam SKD, ada tiga jenis tes yang diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Hal yang Dilakukan saat Lulus ke Tahap SKB

Peserta yang lulus ke tahap SKB CPNS 2024 harus melakukan beberapa hal ini.

Anda perlu mengetahui kapan secara umum jadwal SKB CPNS 2024 diselenggarakan dan kisi-kisi soalnya.

Selain itu, peserta wajib melakukan 2 hal berikut:

1. Wajib memilih kembali lokasi ujian tanggal 23-25 November melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui  laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT diumumkan.

Nantinya, rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.

Cara memilih titik lokasi ujian SKB

Dikutip dari bkn.go.id, pelaksanaan SKB non-CAT dijadwalkan 20 November-17 Desember 2024, sedangkan pelaksanaan SKB CAT ditetapkan pada 9-20 Desember 2024.

Adapun SKB dengan CAT adalah jenis tes menggunakan komputer dan sebaliknya SKB non-CAT tanpa komputer.

SKB non-CAT terbagi menjadi beberapa jenis tergantung jenis jabatan dan instansi penyelenggara yang dilamar.

Beberapa contoh bentuk SKB non-CAT:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved