CPNS 2024
Aturan Perankingan, Bagaimana Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain? Cek yang Lolos SKB
Berikut aturan perankingan SKD CPNS 2024, bagaimana jika punya nilai sama dengan peserta lain?
Sama seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), SKB dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaannya bisa di instansi pusat maupun daerah.
Perlu dicatat, tes SKB ini berbeda setiap instansi. Selain tes CAT, masing-masing instansi bisa menambahkan jenis tes lain.
Jenis tes lain tersebut bisa berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, atau jenis lainnya.
Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024
SKB Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
Pemetaan lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan lokasi SKB oleh peserta: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Artikel ini telah tayang di https://www.sonora.id dengan judul "Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu".
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bagaimana Penentuan Kelulusan Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.