Pilkada Kutim 2024

Debat Pilkada Kutim 2024, Ardiansyah-Mahyunadi Siapkan Regulasi untuk Masyarakat Suku Dayak Basap

Keberadaan Suku Dayak Basap menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat Pilkada Kutim 2024.

YT Kompas TV
Pasangan nomor urut 2, Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi, berkesempatan untuk memaparkan program-programnya yang menyasar masyarakat Dayak Suku Basap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan Suku Dayak Basap menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat Pilkada Kutim 2024.

Pasangan nomor urut 2, Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi, berkesempatan untuk memaparkan program-programnya yang menyasar masyarakat Dayak Suku Basap.

Hal ini tak terlepas dari pertanyaan yang dilontarkan moderator mengenai strategi inklusif untuk melindungi masyarakat Dayak Suku Basap, yang tinggal di sekitar wilayah industri ekstratif, tambang batu bara dan kawasan perkebunan kelapa sawit.

Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan regulasi terkait pengakuan masyarakat adat di Kutim.

Baca juga: Live Debat Kedua Pilkada Kutim 2024 Hari Ini, Kasmidi Bulang-Kinsu vs Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi

Baca juga: Debat Pilkada Kutim 2024 Digelar di Balikpapan dan Samarinda, KPU Beberkan Alasannya

"Keluarkan regulasi pengakuan masyarakat adat, saat ini masih proses," jelasnya.

Lalu, pihaknya juga akan memberdayakan dan mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat Suku Dayak Basap.

"Mereka punya banyak ornamen. Ini yang dijadikan produk, termasuk pengembangan batik Wakaroros, yang memang berasal dari Suku Dayak Basap," ucap Ardiansyah Sulaiman.

Lanjut Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, pihaknya akan hadir di tengah-tengah masyarakat, baik yang berada di sekitar tambang, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertani, termasuk mengelola kebun kelapa sawit.

Mahyunadi menambahkan, pihaknya juga akan membuka keterisolasian, baik menyediakan infrastruktur dasar dan digitalisasi.

"Agar mereka bisa mengembankan kreasinya. Kita pastikan Suku Dayak Basap mendapatkan hak-haknya dan mereka mendapatkan fasilitas dari pemerintah," tegasnya.

Kasmidi Bulang, calon bupati nomor 1, berkesempatan untuk memberikan sanggahan.

Ia menilai regulasi terkait pengakuan masyarakat adat harusnya bisa dipercepat.

"Harusnya proses lebih cepat, rregulasi ini harus pasti," terangnya.

Pihaknya mengaku mendapatkan sejumlah temuan mengenai masyarakat Suku Dayak Basap yang masih mengalami gangguan untuk berkebun dan bertani.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Kutim 2024 Akan Digelar Besok 19 November di Samarinda, Live di Kompas TV

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar debat kedua Pilkada Kutim 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Selasa (19/11/2024). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved