Berita Pemkab Kukar

Evaluasi Perkembangan Desa, Sekda Minta Komitmen Kades dan Ketua BPD Laksanakan Pemutakhiran Data

Evaluasi Perkembangan Desa 2024, Sekda Minta Komitmen Kades dan Ketua BPD Laksanakan Pemutakhiran Data Tiap Tahun

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO PROKOM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se Kukar, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar, di Gedung Putri Karang Melenu (PMK) Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se Kukar, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar, di Gedung Putri Karang Melenu (PMK) Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024).

Kepala Dinas PMD Kukar Arianto dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk melakukan evaluasi perkembangan desa se Kukar yang diikuti para Kepala Desa dan Ketua/anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kukar.

Karena Kukar adalah pembina daripada Desa itu sendiri, maka yang dilakukan adalah bagaimana untuk memperbaiki desa wilayah Kukar.

Acara juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba di Desa dari BNN Provinsi Kaltim, dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). DPMD menghadirkan pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Risma Togi M. Silalahi Ketua Tim P2M BNNP Kaltim, dan Kemenkumham Mia Fitriana Kusuma yang berkaitan Program Warga Desa Sadar Hukum kepada 193 desa di Kukar.

Kemudian survei kondisi penyalahgunaan Narkoba di semua desa agar pencegahan peredaran narkoba bisa dilakukan dengan baik di wilayah Kukar.

Baca juga: Tim P3DN Paser Lakukan Studi Tiru Program Kredit Kukar Idaman

Baca juga: Wujudkan Kemandirian Perikanan Lokal, Pemkab Kukar Bangun Pusat Pembiakan Benur Udang

Sementara itu, Sunggono dalam arahannya menyampaikan dari tahapan evaluasi yang dilaksanakan, akan diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Desa kurang berkembang (dimana skor yang didapat ≤ 300), Desa berkembang (dimana skor yang didapat 301- 450), serta Desa cepat berkembang (dimana skor yang didapat ≥ 451).

Dari proses tahapan evaluasi ini kata Sekda, nantinya Desa Cepat Berkembang dan Berkembang diikutsertakan pada kegiatan Lomba Desa 2025. Kegiatan lomba desa ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kecamatan, kemudian Juara I Lomba Desa tingkat Kecamatan akan diikutsertakan dalam Lomba Desa tingkat Kabupaten.

Selanjutnya, Juara I Lomba Desa tingkat Kabupaten akan mewakili Kabupaten untuk mengikuti Lomba Desa tingkat Provinsi Kaltim. Hingga bilamana meraih Juara I Lomba Desa tingkat Provinsi akan mewakili Kaltim dalam Lomba Desa tingkat Nasional.

Selanjutnya, Sekda menjelaskan bahwa terdapat syarat lain yang menjadi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa yakni adanya data Profil Desa selama dua tahun terakhir.

Namun di Kukar setiap tahun-nya masih terdapat desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa yang di-input secara online melalui Aplikasi PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menjadikan Desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa dari tingkat Kecamatan.

“Untuk itu, kami sangat mendorong dan meminta komitmen dari seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD untuk siap melaksanakan pemutakhiran data Profil Desa secara rutin setiap tahun agar dapat memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa. Hal ini mengingat data Profil Desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran (updating) setiap tahun,” pintanya.

Baca juga: Pemkab Kukar Siap Dukung Kebijakan Program Pemerintah Pusat

Pemkab Kukar telah memberikan apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) Desa Berprestasi bagi tiga desa Juara Lomba Desa tingkat Kabupaten sejak tahun 2023 lalu.

“Kami harapkan, penghargaan dan hadiah lomba desa ini menjadi pemacu semangat bagi semua desa, untuk lebih berprestasi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, untuk kesejahteraan seluruh warga desa dan dapat mengikuti Lomba Desa setiap tahun,” demikian harapnya. (prokom05)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved