Pilkada PPU 2024

Jelang Hari Terakhir Kampanye Akbar, Bawaslu PPU Ingatkan Paslon Pilkada 2024 untuk Patuhi Aturan

Jelang Hari terakhir kampanye akbar, Bawaslu PPU ingatkan paslon Pilkada 2024 dan timses untuk patuhi aturan.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazim mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan tim pemenangan untuk dapat mematuhi regulasi yang ada, mengingat sebentar lagi hari terakhir kampanye akbar. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jelang kampanye akbar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan tim pemenangan untuk dapat mematuhi regulasi yang ada.

Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazim.

"Dalam pelaksanaan kampanye jangan kemudian melakukan perbuatan yang dilarang, contoh mempermasalahkan UUD, soal suku, rasa dan ujaran kebencian lainnya," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu PPU Terima Satu Laporan Pelanggaran Pilkada, Diduga Kampanye Hitam

Lebih lanjut Mohammad Khazim menekankan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Mereka tidak dapat diikutsertakan dalam kampanye Pilkada 2024.

"Jangan melibatkan orang-orang yang dilarang seperti penjabat negara, pejabat daerah, ASN anak yang dibawah umur, itu tidak boleh," katanya.

Tidak hanya itu, Mohammad Khazim menambahkan, paslon dan tim pemenangan diimbau dapat mematuhi aturan lainnya seperti kelengkapan administrasi, lokasi kegiatan, dan orasi politik kampanye yang harus sesuai aturan.

"Penyampaian materi kampanye jangan sampai materi-materi yang dilarang, siapa saja yang terlibat dalam kampanye, persoalan tempat. Secara administratif harus dipenuhi juga, surat pemberitahuan," jelasnya.

Baca juga: Sepekan Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu PPU Nihil Temuan Pelanggaran

Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazim berharap, elemen yang terlibat dalam kampanye akbar mendatang untuk tetap menjaga kenyamanan di wilayah PPU.

Dengan demikian, kampanye akbar dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diinginkan baik para pelaksana pilkada, pengawas hingga seluruh masyarakat.

"Pelaksanaan kampanye menjelang tanggal 23 itu hari terakhir masa kampanye. Semua tim pasangan calon mematuhi aturan dan norma yang sudah ditentukan baik undang-undang, peraturan KPU, karena sanksi di situ, Semuanya diharapkan mematuhi baik tim pasangan calon ataupun pasangan calon diharapkan menjaga kondusifitas serta keamanan yang selam ini sudah terjaga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved