Pilkada 2024

Cara Cek DPT Online 2024 lewat HP Android, Link KPU, Konfirmasi di WhatsApp, Pastikan Nama Terdaftar

Cara cek DPT Online 2024 jelang hari-H pencoblosan 27 November 2024. Pastikan nama terdaftar. Link KPU dan tunggu konfirmasi via WhatsApp.

|
Editor: Amalia Husnul A
cekdptonline
CEK DPT ONLINE - Laman cek DPT Online 2024. Cara cek DPT Online 2024 jelang hari-H pencoblosan 27 November 2024. Pastikan nama terdaftar. Link KPU dan tunggu konfirmasi via WhatsApp. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari-H pencoblosan Pilkada 2024 digelar serentak, Rabu 27 November 2024, pastikan nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Cara cek DPT dapat dilakukan secara online lewat HP Android dan akan ada konfirmasinya melalui aplikasi WhatsApp.

Untuk cek DPT online 2024 lewat HP Android, Anda cukup masuk link dari KPU dan mengisi NIK sesuai dengan KTP.

Diketahui, Pilkada 2024 serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Gandeng Media Tangkal Hoaks

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan (SK), terkait penetapan hari libur nasional di hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November. 

"Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di tanggal 27 November 2024," kata  Anggota KPU RI August Mellaz, melalui keterangan resmi, Minggu (10/11/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.

Mellaz mengungkapkan, pada pilkada sebelumnya, setiap KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu mengeluarkan surat keputusan terkait hari libur saat pemilihan. 

Adapun aturan terkait hari libur saat pemilihan telah diatur dalam undang-undang, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari dan tanggal pemungutan suara. 


 "Kalau di undang-undang kan dinyatakan setiap hari pemilihan itu hari libur atau hari yang diliburkan," ujarnya.

Jelang Pilkada Serentak 2024, masyarakat bisa mengecek DPT secara online untuk memastikan hak pilih mereka dapat digunakan saat pemungutan suara digelar.

Pengecekan DPT online diperlukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam DPT padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

PILKADA 2024 - Ilustrasi. Berikut terbaru hasil survei Pilkada 2024 di 6 provinsi dengan jumlah DPT terbanyak dari Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Banten hingga Sumut.
PILKADA 2024 - Ilustrasi. Cara cek DPT Online 2024 jelang hari-H pencoblosan 27 November 2024. Pastikan nama terdaftar. Link KPU dan tunggu konfirmasi via WhatsApp.  (Kontan.co.id/Carolus Agus Waluyo)

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024

1. Kunjungi laman Cek DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id.

2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Baca juga: Mantapkan Kesiapan Pilkada, KPU Paser Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Libatkan DPT 

3. Masukkan nomor WhatsApp untuk dikirim kode OTP login melalui pesan WhatsApp.

4. Jika sudah menerima kode OTP, silakan masukkan kode OTP dan klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data, seperti Nama Lengkap Pemilih hingga Nomor dan lokasi TPS.

Bagaimana Cara Menjadi Pemilih Pemilu 2024?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved