Berita Samarinda Terkini

DPRD Minta Disnaker Evaluasi Perusahaan di Kota Tepian, Imbas Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda

Sebanyak 81 pekerja terlibat dalam pembangunan proyek ini mengaku belum menerima upah mereka, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 430 juta

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Teras Samarinda saat malam hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di balik kemegahan Teras Samarinda, ikon kebanggaan masyarakat ibu kota Kalimantan Timur, tersimpan polemik serius yang mencoreng citra proyek tersebut. 

Sebanyak 81 pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek ini mengaku belum menerima upah mereka, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 430 juta.

Proyek senilai Rp 36,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Samudra Anugrah Indah Permai kini menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut diduga mengabaikan kewajibannya kepada para pekerja.

Persoalan ini menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Samarinda kemarin (19/11) dengan mengundang Dinas PUPR dan Disnaker Samarinda. 

Baca juga: Nasib Pekerja Teras Samarinda Masih Menggantung, Kuasa Hukum akan Bawa ke KPK

Anhar, salah satu anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti proses tender yang dinilai janggal.

Politikus Partai PDIP itu mempertanyakan mekanisme yang digunakan dalam proses tender proyek tersebut.

Ia menyoroti adanya beberapa kali adendum kontrak yang dilakukan oleh perusahaan pemenang tender. 

"Kita tahu sedikit banyak tentang ini, pada saat tender, kita tahu siapa yang dipilih. Artinya seluruh administrasi yang diberikan perusahaan kepada pemkot pada saat tender, itu jelas," tegas Anhar (20/11).

Anhar juga menyayangkan pemilihan perusahaan yang dinilai kurang kredibel. Sebab itu dirinya mengkritik kinerja Dinas PUPR. 

"Apalagi perusahaan ini sudah 4 kali adendum, kenapa pilih perusahaan yang bobrok? Ini ada uang negara, uang rakyat, kok bisa proyek pemerintah bermasalah karena hal ini, harusnya PUPR tahu," lanjutnya.

Menurut penjelasan Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Samarinda, Andriani, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan ini setelah viral di media sosial. 

“Karena kami fokus ke fisik. Karena ini kan hubungan penyedia dengan pekerjanya. Kami tidak menyembunyikan, kami memang tidak tahu,” jelas Andriani.

Lebih lanjut, Disnaker Samarinda mengaku telah berupaya keras melakukan mediasi. Namun, hingga saat ini, pun anjuran juga telah terbit, belum juga ada titik temu. 

Menanggapi hal ini, Anhar meminta Disnaker untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang terdaftar di Samarinda

“Saya minta Disnaker nanti tolong evaluasi seluruh perusahaan yang sudah terdaftar di Samarinda, jangan lagi hal-hal menyedihkan ini kembali terulang lagi,” tegasnya.

Terakhir, Anhar juga menyayangkan kejadian ini, mengingat bahwa tak sedikit pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi yang berujung pada perceraian dan adanya anak yang terpaksa putus sekolah akibat keterlambatan pembayaran upah. 

"Saya paham secara psikis, artinya kasian juga Teras Samarinda ini rusak citranya karena perusahaan tersebut begini," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved