Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada PPU 2024, Sekda Tohar Ingatkan soal Netralitas ASN 

Hadiri apel siaga pengawasan Pilkada 2024, Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengingatkan soal netralitas ASN.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU
Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar saat menghadiri apel kawal Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) turut hadir dalam apel siaga pengawasan Pilkada 2024 di halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU sebagai persiapan menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Pelaksanaan apel siaga kawal Pilkada 2024 tersebut dipimpin Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin serta diikuti seluruh pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di 54 kelurahan dan desa.

Sekda Tohar menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah PPU.

Baca juga: Sekda PPU Tohar Sebut Beberapa Program Bupati Lama Tetap Lanjut pada Periode Berikutnya

Para petugas, khususnya yang bertugas dalam pengawasan, diminta untuk betul-betul mengawal pelaksanaan pesta demokrasi agar bebas potensi pelanggaran.

Kata Tohar, apel siaga kawal pilkada ini adalah bentuk dukungan dan mengukur kesiapan penyelenggara maupun pemerintah daerah agar tetap bermartabat dan berintegritas.

"Apel siaga ini kiranya memberikan harapan dan menjamin terhadap kondisi wilayah di Kabupaten PPU tetap aman dan terkendali bersama seluruh tugas dan peranan para pengawas dan stakeholder terkait,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar para pengawas tidak memandang siapapun yang ditemui melakukan pelanggaran, baik itu masyarakat umum maupun pegawai pemerintah.

Baca juga: Sekda PPU Tohar Buka  Focus Group Discussion Tentang Sawit Berkelanjutan

Kata dia, pengawasan nantinya juga perlu fokus pada aparatur sipil negara (ASN).

Profesi tersebut rentan bersentuhan dengan pelanggaran netralitas, karena pilkada erat kaitannya dengan kepentingan.

“Tentunya ada sanksi apabila ditemui ASN yang terlibat politik praktis,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved