Berita Kaltim Terkini

Aliansi Masyarakat Sipil Kaltim Lakukan Orasi di Kantor Gubernur Kaltim, Ini Tuntutanya

Belasan banner berisi kritik dan ungkapan kekecewaan juga dibentangkan di hampir semua gerbang Kantor Pemda Kaltim yang berada di Jalan Gajah Mada

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Seruan aksi solidaritas tragedi yang menimpa warga Muara Komam, Kabupaten Paser, oleh Aliansi Masyarakat Sipil Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/11/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Gubernur Kalimantan Timur kembali digeruduk puluhan mahasiswa, Kamis (21/11/2024).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kaltim ini melakukan pembakaran ban sambil menyerukan orasi berkaitan dengan penyerangan sadis terhadap warga di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Belasan banner berisi kritik dan ungkapan kekecewaan juga dibentangkan di hampir semua gerbang Kantor Pemda Kaltim yang berada di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda tersebut.

Baca juga: Sistem Zonasi Sekolah Bakal Dievaluasi Mendikdasmen, Ini Tanggapan Kepala Disdikbud Samarinda

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, yang turut hadir mengatakan aksi ini sebagai bentuk solidaritas perlawanan terhadap pertambangan yang ugal-ugalan menyiksa masyarakat Kaltim.

Terlebih insiden di Muara Komam, Paser yang hanya dalam sebulan telah menimbulkan 2 korban jiwa.

"Kejadian ini menjadi bukti bahwa negara dan aparat penegak hukum tidak pernah ada untuk masyarakat.

Pemerintah tidak sanggup memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Mareta saat dijumpai Tribunkaltim.co di lokasi aksi.

Sama seperti aksi sebelumnya, ia bersama Aliansi Masyarakat Sipil Kaltim menuntut agar Pemprov dan Polda Kaltim membereskan akar masalahnya, yaitu menindak tegas perusahaan yang terlibat.

"Dalam sebulan 2 nyawa masyarakat melayang karena memperjuangkan keselamatan lingkungan mereka. Seharusnya pemerinta menindak tegas dengan pencabutan izin perusahaan tambang itu," tegasnya.

"Ingat, batu bara tidak mungkin jalan sendiri. Ada yang menggali, mengirim, mengerjakan," imbuhnya dengan tegas.

Apalagi, menurut catatan Jatam sebagaimana dikutip dari data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALH) Kalimantan Selatan, perusahaan yang dimaksud memang sudah sejak lama bermasalah.

Dimana 56 persen kawasannya berada di kawasan hutan tanpa ada izin dan sudah pernah dituntut untuk pemberhentian operasi.

"Ini persoalan lama. Korban bukan kali pertama jatuh. Tapi lambat sekali proses penindakannya. Ada apa?" Ucapnya heran.

Begitupun aparat kepolisian yang dewasa ini justru dinilai saling lempar tanggung jawab.

"Polda bilang lagi bentuk tim. Polres juga katanya bentuk tim. Tapi apa tindakan pastinya? Bahkan teman-teman aksi di Paser malah disuruh pindah," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved