Pilkada 2024

Aplikasi Sirekap Mobile yang Dipakai di Pilkada 2024, Daftar 3 Fitur Baru yang Kini telah Diperbaiki

Aplikasi Sirekap Mobile yang akan dipakai di Pilkada 2024, daftar 3 fitur baru yang kini telah diperbaiki.

Editor: Amalia Husnul A
kpu
SIREKAP MOBILE - Ilustrasi laman masuk Sirekap Mobile. Aplikasi Sirekap Mobile yang akan dipakai di Pilkada 2024, daftar 3 fitur baru yang kini telah diperbaiki. 

TRIBUNKALTIM.CO - Di Pilkada 2024, KPU akan menggunakan aplikasi Sirekap Mobile dengan sejumlah perbaikan dan fitur baru, Kamis (7/11/2024) di Jakarta. 

Di Pilkada 2024, KPU akan kembali menggunakan Sirekap yaitu adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara.

Aplikasi Sirekap Mobile yang dipakai di Pilkada 2024 dilengkapi dengan 3 fitur baru yang sudah diperbaiki.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024.

Baca juga: PDIP Tolak saat KPU Ingin Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, PKS Setuju Asal . . .

Saat ini, KPU tengah menyosialisasikan penggunaan Sirekap Mobile agar dapat digunakan secara optimal pada Pilkada 2024.

"Jadi beberapa rangkaian teknologi informasi (Sirekap) Insya Allah sudah optimal untuk dilakukan di Pilkada 2024," ujar Betty anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Betty menuturkan, ada beberapa perbaikan yang diberikan KPU kepada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap pada Pemilu 2024.

Misalnya, ada formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.

Kemudian ada pengamanan aritmatika yang diberikan untuk mendeteksi salah input dalam sistem Sirekap Mobile yang dipegang oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Lalu untuk beberapa hal yang lain, adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika yang dilihat mata itu berbeda dengan yang ada di form C hasilnya," ujar Betty.

Selain itu, Sirekap mobile juga bisa digunakan tanpa harus terhubung dengan internet.

Rekapitulasi akan diunggah ke server Sirekap Web setelah ponsel milik KPPS kembali terhubung dengan jaringan internet.

Berikut ini cara menggunakan aplikasi Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024.
SIREKAP MOBILE - Ilustrasi aplikasi Sirekap yang dipakai di Pemilu 2024 lalu. Aplikasi Sirekap Mobile yang akan dipakai di Pilkada 2024, daftar 3 fitur baru yang kini telah diperbaiki.  (KOMPAS)

Betty menyebutkan, KPU akan memberikan bimbingan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut serta layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang bingung.

"Jadi kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap Mobile ini bisa optimal," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Baca juga: Kejanggalannya Dibongkar Habis Roy Suryo, Sirekap akan Dipakai Lagi KPU di Pilkada Serentak 2024

Penggunaan Sirekap

Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara melalui aplikasi Sirekap mobile dengan memotret (formulir) C Plano.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved