Kabar Artis
Gaya Komeng saat Laporkan Hasil Reses di Sidang Paripurna DPD: Seperti Presenter dan Bikin Tertawa
Gaya Komeng saat laporkan hasil reses di sidang paripurna DPD RI: Seperti presenter hingga bikin tertawa.
Selain itu, Komeng menambahkan, berbagai tindakan pencegahan atas berbagai pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat juga telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Berdasarkan sejumlah kunjungan kerja dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, ada beberapa hal yang diperoleh, pertama, 12 November 2024 dengan rincian sebagai berikut; satu, Bawaslu Jawa Barat telah maksimal melakukan tim pengawasan calon gubernur dan empat pasangan calon dan wakil gubernur sebanyak 18.455 kampanye, pengawasan kampanye walikota se-Jawa Barat sebanyak 143.839 kampanye,” ucap Komeng.
“Dua, dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024 di wilayah provinsi Jawa Barat Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Kota provinsi Jawa Barat telah menyampaikan 404 himbauan dan saran perbaikan kepada KPU dan peserta pemilihan umum Pilkada Serentak tahun 2024 sesuai tindakan wilayah masing-masing sebanyak 38 syarat perbaikan,” lanjut Komeng.
Sebagai informasi, Komeng berhasil menjadi anggota DPD RI mewakili Jawa Barat pada Pemilu 2024 setelah meraih total suara sebesar 5.399.699.
Perolehan suara Komeng yang lebih dari 5 juta suara menjadi yang tertinggi di antara kandidat lainnya di Jawa Barat, memastikan kemenangannya dalam pemilihan tersebut.
Baca juga: Komeng Bicara Polemik Penempatan Dirinya di Komite II DPD yang Viral, Kini Pindah ke Komite III
Komeng dilantik sebagai Anggota DPD RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Komeng bertugas di Komite II DPD RI yang mengurus bidang pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya, termasuk pertanian sampai perdagangan di dalamnya.
Komeng sendiri sempat interupsi saat ditempatkan di Komite II oleh pimpinan DPD RI.
Komeng mengaku sangat ingin bertugas di Komite III DPD RI yang mengurus bidang seni budaya, sesuai dengan kapasitas dan janjinya selama kampanye. (*_
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.