Berita Samarinda Terkini

Sistem Zonasi Sekolah Bakal Dievaluasi Mendikdasmen, Ini Tanggapan Kepala Disdikbud Samarinda

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berencana mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam sistem zonasi untuk PPDB tahun 2025

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Asli Nuryadin, Kepala Disdikbud Samarinda menanggapi keputusan dan kebijakan pemerintah pusat mengenai evaluasi zonasi sekolah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Harapan baru muncul dengan terbentuknya pemerintahan baru di Indonesia, terutama di sektor pendidikan.

Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Kebijakan ini telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir untuk mengatur penerimaan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.

Namun, kabarnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berencana mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam sistem zonasi untuk PPDB tahun 2025.

Baca juga: Bukan Hanya Jalan Gatot Subroto Samarinda, Dishub Kaji Penerapan Sistem Satu Arah Ruas Jalan Lainnya

Kementerian menggelar proses evaluasi ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan yang telah digelar beberapa waktu lalu, aspirasi dari seluruh daerah diserap untuk menjadi bahan pertimbangan.

Menanggapi rencana evaluasi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan bahwa prinsipnya, kebijakan pusat akan tetap diikuti.

Namun, ia optimistis sistem zonasi tidak akan dihapus sepenuhnya, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi di daerah masing-masing.

“Saya kira tidak ada perubahan ekstrem, Sistem PPDB yang sekarang sudah bagus, karena melibatkan banyak segmen, seperti prestasi akademik, non-akademik, afirmasi bagi anak tidak mampu, anak guru, dan tentu zonasi. 

Kalau pun dikaji, zonasi tidak mungkin hilang, hanya mungkin proporsinya disesuaikan. Misalnya, zonasi dikurangi, tapi prestasi akademik dinaikkan,” jelas Asli (21/11).

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi ini akan mempertimbangkan kebutuhan spesifik daerah. 

“PPDB pasti bersifat situasional, Ada sekolah yang kekurangan murid, ada yang overload.

Kalau overload, tentu diperlukan sistem filter, Namun, namanya filter, tidak bisa memuaskan semua pihak,” tambahnya.

Terkait dengan masalah sekolah dengan jumlah siswa berlebih (overload), Asli mengatakan bahwa hal ini memang tidak mudah diselesaikan.

Dirinya mencontohkan, di SMPN 2 Samarinda, meskipun ditambah ruang kelas, tetap saja kurang lantaran overload. Solusi seperti membangun banyak ruang kelas tidak sepenuhnya efektif. 

“Oleh karena itu, ada sekolah-sekolah seperti SMP 37, 34, dan 35, yang harus dimaksimalkan kapasitasnya,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap sekolah. Sebab selama ini, banyak yang menganggap sekolah favorit adalah yang di tengah kota. 

“Padahal, sekolah unggulan itu adalah yang mampu mengubah perilaku anak menjadi lebih baik. Sekolah seperti ini tidak selalu di pusat kota, sekolah di pinggiran pun bisa sama bagusnya,” ujar Asli.

Lanjutnya, filosofi awal zonasi adalah mendekatkan siswa dengan sekolah di wilayahnya agar tidak perlu mengejar sekolah yang jauh.

Namun, tantangan muncul karena masih ada masyarakat yang cenderung memaksakan diri memilih sekolah favorit.

“Kalau masyarakat memahami bahwa sekolah terdekat pun baik, maka bias terhadap sekolah favorit akan berkurang. Pemerintah juga tetap memantau daerah yang tidak memiliki sekolah (blank spot) dan akan membangun unit sekolah baru untuk memastikan akses pendidikan terjamin,” jelas Asli.

Ia menegaskan, daya tampung sekolah tetap dibatasi sesuai aturan Kementerian Pendidikan. 

“Untuk SMP, maksimal 27 rombongan belajar (rombel). Lebih dari itu melanggar ketentuan. Jadi, kita fokus pada peningkatan kualitas ruang kelas yang ada,” tambahnya.

PPDB tahun 2025 diperkirakan akan berlangsung pada Mei atau Juni. Saat ini, Disdikbud Samarinda menunggu keputusan final dari pemerintah pusat sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

“Kita tunggu saja. Nanti akan ada penyesuaian untuk sekolah yang overload, dan bagi sekolah yang kekurangan murid tentu tidak masalah.

Prinsipnya, semua segmen tetap terfasilitasi, baik dari afirmasi, prestasi akademik, hingga zonasi. Kebijakan pusat akan kami sesuaikan dengan kondisi daerah,” tutup Asli.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved