Berita Kaltim Terkini

18 Peserta Lolos Tes Seleksi Anggota Komisi Informasi Kaltim 2024–2028, Butuh Saran dari Warga

18 peserta dinyatakan lolos setelah mengikuti tahapan Tes Potensi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Sebanyak 18 peserta dinyatakan lolos setelah mengikuti tahapan Tes Potensi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur periode 2024–2028. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 18 peserta dinyatakan lolos setelah mengikuti tahapan Tes Potensi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2028.

Sebelumnya, Tes Potensi Seleksi Komisi Informasi Kaltim sudah digelar pada hari Kamis 21 November 2024.

Lokasi sendiri di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 1 Gedung Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Kota Samarinda, diikuti sebanyak 31 peserta.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024–2028, Muhammad Faisal dalam keterangan resminya menjelaskan terkait proses seleksi.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim, 31 Orang Ikuti Tes CBT

Peserta yang lolos administrasi sebanyak 32 orang.

Satu orang tidak hadir saat pelaksanaan tes potensi, yamg akhirnya diikuti sebanyak 31 peserta dengan sistem gugur.

Pelaksanaan tes potensi dilakukan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dengan standar angka passing grade.

Sehingga hasil seleksi dipastikan fair dan objektif berdasarkan potensi diri masing-masing peserta.

"Komisi Informasita buat standar passing grade. Peserta wajib memenuhi itu. Kalau tidak, ya sistem gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim ini, Sabtu, (23/11/2024).

Hasil Tes Potensi dan Penerimaan Saran/Masukan Masyarakat Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 03/TIMSEL-KALTIM/X/2024.

Hal ini, setelah pengumuman hasil tes potensi.

Timsel Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim menerima saran dan masukan dari masyarakat kepada 18 peserta calon anggota Komisi Informasi Kaltim.

“Penerimaan masukan dan saran masyarakat dapat disampaikan mulai tanggal 22 November hingga 11 Desember 2024 mendatang secara tertulis dilengkapi dengan bukti pendukung,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Faisal terkait masukan dan saran masyarakat juga dapat diKomisi Informasirimkan ke Sekretariat PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Jalan BasuKomisi Informasi Rahmat Nomor 41 Samarinda. 

Serta dapat disampaikan melalui email diskominfo@kaltimprov go.id dan melalui pesan WhatsApp (WA) ke Rimawati (081283384443) dan Ryan Alfani (081395650730) pada hari/jam kerja.

Komisi Informasita menerima masukan dan saran dari masyarakat terhadap 18 peserta yang lolos ini. 

"Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan kami dalam tahapan selanjutnya," terangnya Faisal.

Rangkaian proses Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 masih akan dilanjutkan dalam beberapa tahapan. 

Di antaranya meliputi Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok, Tahapan Wawancara, Penulisan Naskah, dan penyerahan nama hasil seleksi ke DPRD Kaltim untuk dilakukan fit and proper test. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved