Berita Kaltim Terkini

Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim, 31 Orang Ikuti Tes CBT

Lolos seleksi administrasi calon anggota Komisi Informasi Kaltim, 31 orang ikuti tes CBT.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
HO/Diskominfo Kaltim
Kandidat anggota Komisi Informasi Kaltim saat mengikuti tes potensi di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 1, Gedung Fakultas Kesehatan (E), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk periode 2024-2028, Senin (18/11/2024).

Tercatat ada 31 kandidat dinyatakan lolos tahap awal dan melanjutkan ke tahap tes potensi pada Kamis (21/11/2024) hari ini.

Pengumuman dengan nomor 02/TIMSEL-KALTIM/X/2024 ini ditandatangani Ketua Tim Seleksi Komisioner KI Kaltim, Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal yang juga kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengungkapkan, proses seleksi ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan transparansi informasi publik.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Dari data tercatat, peserta yang lolos banyak berdomisili di Kota Samarinda sebanyak 24 kandidat.

Sementara itu, 4 kandidat berasal dari Balikpapan.

Dua peserta lainnya masing-masing dari Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim).

Tes Potensi (CBT) para peserta yang lolos diminta hadir 30 menit sebelum jadwal tes untuk proses registrasi.

Tes Potensi dimulai pukul 10.00 Wita di lokasi yang telah ditentukan.

Para kandidat yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Computer Based Test (CBT) di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 1, Gedung Fakultas Kesehatan (E), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).

“Tahapan CBT ini akan menguji berbagai aspek kompetensi calon komisioner, termasuk pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, kapasitas analitis, dan kemampuan pengambilan keputusan,” tegas Faisal.

Lebih lanjut dikatakannya, Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik. 

“Para komisioner yang akan terpilih nantinya bertugas menyelesaikan sengketa informasi dan mendorong keterbukaan informasi di instansi publik,” terangnya.

Baca juga: Komisi Informasi Kaltim Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Meningkatkan Pemahaman Info Pilkada

Setelah tes potensi, kandidat yang lolos akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi lanjutan.

Hasil seleksi akhir akan menentukan komisioner yang akan bertugas selama periode 2024-2028.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved