Berita Berau Terkini

Pelayanan Spesialis Bedah Mulut akan Hadir di RSUD Abdul Rivai Berau

Kabar gembira bagi masyarakat Berau, tahun depan RSUD Abdul Rivai di Berau, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Direktur RSUd dr Abdul Rivai, Jusram, menyatakan, kinerja dokter bedah mulut, yakni seperti menangani, kelainan di area mulut dan rahang, contohnya seperti bibir sumbing dan langit-langit mulut.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabar gembira bagi masyarakat Berau, tahun depan RSUD Abdul Rivai di Berau, Provinsi Kalimantan Timur akan menambah spesialis bedah mulut

Direktur RSUd dr Abdul Rivai, Jusram mengatakan  tahun depan pihaknya akan menambah dokter bedah mulut, secepatnya.

Ia juga sudah mengatakan wacana itu kepada pihak Pemkab Berau. Pengadaan dokter itu, dikatakanya penting keberadaannya di RSUD dr Abdul Rivai.

“Insya Allah, tahun depan dapat terealiasi dokter bedah mulut,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Alasan RSUD Abdul Rivai di Berau Kaltim Hentikan Sementara Pelayanan Non BPJS Kesehatan

Adapun kinerja dokter bedah mulut, yakni seperti menangani, kelainan di area mulut dan rahang, contohnya seperti bibir sumbing dan langit-langit mulut. 

Dan masalah pada gigi dan gusi yang membutuhkan operasi.

Selama ini, jika ada pasien dengan jenis keadaan seperti bibir sumbing, atau operasi yang membutuhkan bedah mulut, RSUD memberikan rujukan ke rumah sakit lain.

Seperti contohnya, rujukan di rumah sakit di Balikpapan maupun Samarinda. Dan ada beberapa yang memilih langsung menuju luar kota.

“Sejauh ini masih kita rujuk ke luar,” jelasnya.

Kemudian, jika nantinya ada pasien yang akan melakukan operasi bibir sumbing dan ingin menggunakan BPJS Kesehatan, pihaknya akan mempelajari regulasi terlebih dahulu.

Lantaran, kategori operasi itu, masuk ke kategori kosmetik atau kecantikan.

Biasanya BPJS Kesehatan, tidak menanggung di bidang-bidang tertentu.

Tetapi, pihaknya mengusahakan agar operasi bibir sumbing dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Kami akan coba dulu untuk regulasi penggunaan BPJS Kesehatan ya terkait bibir sumbing ini,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved