Tahun Ini, Pemkab PPU Optimis Wilayahnya Bebas Perilaku Buang Air Besar Sembarangan
Tahun Ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara optimis wilayahnya bebas perilaku buang air besar sembarangan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen mempercepat program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) 2024.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) PPU bersama pemerintah kabupaten/kota lainnya se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin menyampaikan, komitmen Pemkab PPU dalam melaksanakan program SBS ditunjukkan melalui persiapan anggaran, kerja sama lintas sektor perangkat daerah, mendorong program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) oleh perusahaan-perusahaan, dan edukasi kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 17 persen desa/kelurahan di PPU yang belum bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).
Baca juga: Pemkab PPU Gencarkan Pasar Pangan Murah, Pj Bupati Zainal Arifin Ingin Tekan Inflasi
Meski demikian, ia optimis bahwa Pemkab PPU dapat menurunkan persentase tersebut dengan optimalisasi program SBS.
"Kita sudah berkomitmen bahwa dengan anggaran yang sudah dialokasikan dan upaya lainnya, kita segera bisa bebas dari perilaku tersebut," ungkapnya, Minggu (24/11/2024).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa sanitasi merupakan salah satu indikator penurunan stunting.
Ia menyebut jika program SBS ini dapat terselenggara dengan baik, maka dapat mengungkit percepatan penurunan stunting.
Sri menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menargetkan 100 persen bebas BABS dalam lima tahun ke depan.
Baca juga: Tekan Inflasi Jelang Akhir Tahun, Pemkab PPU Galakkan Gerakan Tanam Cabai hingga GPM
Provinsi Kaltim, ungkapnya, memiliki kultur kehidupan sungai sebagai bagian dari kehidupan masyarakat menjadi kendala penerapan SBS.
Ia menyarankan adanya inovasi agar kultur tersebut dapat disesuaikan sehingga bebas BABS dapat diraih.
“Komitmen pada hari ini, menjadi sebuah jawaban bahwa kita semua mampu menjalankan program SBS. Kita berharap tahun 2020, Kaltim sudah bebas dari persoalan SBS ini,” ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.