Gebyar Pajak 2024, Pemprov Kaltim Beri Hadiah  1.250 Wajib Pajak Taat 

Sebanyak 1.250 wajib pajak di Kaltim mendapat hadiah (reward) karena ketaatan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO HMS
Sebanyak 1.250 wajib pajak di Kaltim mendapat hadiah (reward) karena ketaatan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) sepanjang tahun 2024. Pj Gubernur Akmal Malik saat mengundi secara digital para wajib pajak yang taat membayar pajak. Total hadiah diberikan Rp5 miliar kepada 1.250 wajib pajak taat. (RIAN/ADPIMPROV KALTIM) 

"Kegiatan pengundian taat pajak merupakan rangkaian dari acara Gebyar Pajak 2024 yang tahun ini merupakan tahun keenam," terang Ismiati.

Melalui pengundian taat pajak 2024, diharapkan motivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu.

Dengan taat membayar berarti pajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim.

Pemenang 1.250 wajib pajak Gebyar Pajak 2024, terdiri Kota Samarinda 337 orang, Balikpapan 287 orang. Kutai Kartanegara 213 orang.

Kutai Timur 100 orang. Kutai Barat 38 orang,  Bontang 75 orang, Berau 62 orang. Paser 76 orang, Penajam Paser Utara 50 orang  dan Mahakam Ulu 12 orang.

Hadiah bagi 1.250 pemenang Gebyar Pajak 2024 akan diserahkan pada  29  November 2024 di Big Mall Samarinda. (mar/sul/ky/adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved