Pilkada Berau 2024

KPU Pastikan Tidak Ada Lembaga Quick Count di Pilkada Berau 2024 

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan tidak ada lembaga secara resmi yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ketua KPU Berau, Budi Harianto. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, memastikan tidak ada lembaga pemantau hitung cepat atau quick count terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 di Berau.

Sebelumnya, secara nasional KPU membuka pendaftaran lembaga tersebut untuk mendukung keterbukaan, transparansi, serta peningkatan kepercayaan masyarakat. Khususnya terhadap hasil Pilkada 2024.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan tidak ada lembaga secara resmi yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan. 

“Di Berau tidak ada untuk lembaga perhitungan quick count,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (25/11/2024).

Baca juga: KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Mulai Hari Ini 

Kemudian ditegaskan Budi,  jika ada lembaga quick count yang merilis hasil penghitungan hasil pilkada secara cepat, ia memastikan tidak berada di bawah naungan KPU.

Kemudian, lembaga yang tidak mendaftar itu tidak diwajibkan masuk ke TPS.

“Silakan jika ada lembaga quick count di Berau, tetapi mereka tidak bisa masuk ke TPS,” lanjutnya. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa quick count tetap dapat dilakukan oleh lembaga independen. Namun, tanpa akses langsung ke TPS sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk perhitungan suara, ditegaskan Budi akan dilakukan oleh pihak KPPS yang bertugas.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved