Berita Nasional Terkini

Prediksi UMP Jakarta 2025, Naik Berapa Persen? Pengumuman Resmi Dijadwalkan Usai Pilkada 2024

Simak prediksi UMP Jakarta 2025, naik berapa persen? Bakal resmi diumumkan usai Pilkada 2024.

Canva
Ilustrasi uang rupiah. Upah Minimum akan naik 2025, berapa UMP Jakarta? Ini prediksinya, diumumkan usai Pilkada 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak prediksi UMP Jakarta 2025, bakal resmi diumumkan usai Pilkada 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan setelah Pilkada 2024.

"Mungkin saya katakan habis Pilkada 2024 ya, barangkali mungkin sudah siap narasinya," tambah Hari saat ditemui di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/11/2024).

Sebelumnya, UMP Jakarta 2025 awalnya dijadwalkan untuk diumumkan pada 21 November 2024.

Namun, pengumuman tersebut ditunda karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.

Baca juga: Bocoran Besaran UMK Surabaya 2025, Naik Berapa Persen? Perbandingan Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

"Tak jadi. Ini masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional. Nanti kalau sudah, mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujar Hari.

Sejauh ini, Hari mengaku belum dapat merekomendasikan berapa persen kenaikan UMP Jakarta 2025. "Enggak bisa (rekomendasi), enggak bisa menentukan karena kan aturan mainnya belum ada," kata dia.

Sebagaimana diketahui, UMP Jakarta 2024 atau saat ini ditetapkan sebesar Rp5.067.381.

Angka itu mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen dari UMP 2023.

Ilustrasi rupiah-
Ilustrasi rupiah- (Istimewa)

Dalam arti kata UMP Jakarta 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp165.583 dibandingkan UMP Jakarta 2023.

“(UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho dikutip kompas.tv dari Antara, Kamis (7/11/2024).

Hari Nugroho memberikan bocoran mengenai kepastian adanya kenaikan UMP Jakarta 2025.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa besar kenaikan UMP Jakarta 2025.

Hari hanya menyebut angka kenaikannya bisa lebih besar dari UMP 2024 lantaran "alpha" (indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk α) yang ditetapkan pemerintah pusat juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Kan dulu alpha ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Kemarin alpha juga dari 0,1 sampai 0,3.

Kalau sekarang indeks alpha menjadi 0,2 sampai 0,8.

Jadi, otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu," jelasnya.

Baca juga: Bocoran Besaran UMP Jakarta 2025, Naik Berapa Persen? Ini Perbandingan Upahnya 5 Tahun Terakhir

Berapa Persen Kenaikan UMP Jakarta 2025?

Kalangan buruh menjelang pengumuman UMP Jakarta 2025 menuntut UMP naik kisaran 8-10 persen.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Ia menegaskan para buruh menuntut kenaikan UMP 2025 naik 8-10 persen.

"Kita minta upah layak.

Kita minta upah layak 2025, upah minimum di depan mata.

Kita proklamirkan upah minimum tahun 2025 naik minimal 8-10 persen," tegas Said Iqbal dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (23/10/2024).

Apabila tuntutan besar kenaikan UMP Jakarta 2025 sebesar 10 persen dikabulkan, maka bisa disimulasikan besar kenaikan UMP Jakarta 2025.

Seandainya kenaikan UMP Jakarta 2025 sebesar 10 persen, maka UMP Jakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 506.738.

Sementara UMP Jakarta 2024 atau saat ini diketahui sebesar Rp 5.067.381.

Dengan tambahan sebesar Rp 506.738 atau kenaikan sebesar 10 persen, maka UMP Jakarta 2025 diprediksi menjadi sebesar Rp 5,574,119.

Berikut UMP Jakarta dalam 5 tahun terakhir:

2024:  Rp 5.067.381

2023: Rp 4.901.798

2022: Rp 4.641.854

2021: Rp 4.416.186

2020: Rp 4.267.349

2019: Rp 3.940.973

UMP 2024

UMP 2024 telah naik dibandingkan tahun 2023. Berikut daftar UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia:

1. UMP 2024 Aceh, Rp 3.460.672; naik 1,38 persen dibandingkan tahun 2023

2. UMP 2024 Sumatera Utara, Rp 2.809.915, naik Rp 99.122 (3,67 persen )

3. UMP 2024 Sumatera Barat, Rp 2.811.499 naik Rp 68.973 (2,52 persen )

4. UMP 2024 Riau, Rp 3.294.625 naik Rp 102.963

5. UMP 2024 Jambi, Rp 2.037.121, naik Rp 94.000 (3,2 % )

6. UMP 2024 Sumatera Selatan, Rp 3.456.874, naik Rp 52.629 (1,55 % )

7. UMP 2024 Bengkulu, Rp 2.507.079, naik Rp 88.500 (3,38 % )

8. UMP 2024 Lampung, Rp 2.716.496, naik Rp 83.212 (3,160 % )

9. UMP 2024 Bangka Belitung, Rp 3.640.000 naik Rp 139.904 (4,06 % )

10. UMP 2024 Kepulauan Riau, Rp 3.402.492 (3,76 % )

11. UMP 2024 DKI Jakarta, Rp 5.067.381 (3,38 % )

12. UMP 2024 Jawa Barat, Rp 2.057.495,17 naik Rp 70.825 (3,57 % )

13. UMP 2024 Jawa Tengah, Rp 2.036.947 (4,02 % )

14. UMP 2024 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp 2.125.897, naik Rp 144.115 (7,27 % )

15. UMP 2024 Jawa Timur, Rp 2.65.244,30 naik Rp 125.000 (6,13 % )

16. UMP 2024 Banten, Rp 2.727.812 naik Rp 66.532 (2,50 % )

17. UMP 2024 Bali, Rp2.713.672 naik Rp 100.000 (3,68 % )

18. UMP 2024 Nusa Tenggara Barat, Rp 2.444.067, naik Rp 72.660 (3,06 % )

19.  UMP 2024 Nusa Tenggara Timur Rp 2.186.826, naik Rp 62.832 (2,96 % )

20. UMP 2024 Kalimantan Barat, Rp 2.702.616 (3,6 % )

21. UMP 2024 Kalimantan Tengah, Rp 3.181.013, naik 8,84 %

22. UMP 2024 Kalimantan Selatan, Rp 3.282.812, naik Rp 132.835 (4,22 % )

23. UMP 2024 Kalimantan Timur, Rp 3.360.858 naik Rp 159.459 (6,20 % )

24. UMP 2024 Kalimantan Utara, Rp 3.361.653, naik 3,38 %

25. UMP 2024 Sulawesi Utara, Rp 3.545.000 naik Rp 57.920 (1,67 % )

26. UMP 2024 Sulawesi Tengah, Rp 2.736.698, naik Rp 137.152 (8,73 % )

27. UMP 2024 Sulawesi Selatan, Rp 3.434.298,00 (1,45 % )

28. UMP 2024 Sulawesi Tenggara, Rp 2.885.964 naik Rp 126.980 (4,6 % )

29. UMP 2024 Gorontalo, Rp 3.025.100 naik 1,19 %

30. UMP 2024 Sulawesi Barat, Rp 2.914.958, naik Rp 43.163 (1,50 % )

31. UMP 2023 Maluku, menunggu putusan resmi

32. UMP 2024 Maluku Utara, Rp 3.200.000, naik Rp 221.646,57 (7,5 % )

33.  UMP 2024 Papua, Rp 4.024.270 naik Rp 159.574 (4,14 % ).

34. UMP 2024 Papua Barat Rp 3.393.000 naik Rp 111.000 (0,3 % )

35. UMP 2024 Papua Tengah, Rp 4.024.270 Naik Rp 159.578 (4,13 % )

UMP provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Barat dan Papua Pegunungan mengikuti daerah asal sebelumnya.

UMP 2023

Sebagai pembanding, berikut daftar UMP 2023 yang berlaku saat ini di seluruh Indonesia:

1. UMP 2023 Aceh, Rp3.413.666,00; naik sebesar 7,81 %

2. UMP 2023 Sumatera Utara, Rp2.710.493,93 (7,45 % )

3. UMP 2023 Sumatera Barat, Rp2.742.476,00 (9,15 % )

4. UMP 2023 Riau, Rp3.191.662,53 (8,61 % )

5. UMP 2023 Jambi, Rp2.943.033,08 (9,04 % )

6. UMP 2023 Sumatera Selatan, Rp3.404.177,24 (8,26 % )

7. UMP 2023 Bengkulu, Rp2.418.280,00 (8,05 % )

8. UMP 2023 Lampung, Rp2.633.284,59 (7,90 % )

9. UMP 2023 Bangka Belitung, Rp3.498.479,00 (7,15 % )

10. UMP 2023 Kepulauan Riau, Rp3.279.194,00 (7,51 % )

11. UMP 2023 DKI Jakarta, Rp4.901.798,00 (5,60 % )

12. UMP 2023 Jawa Barat, Rp1.986.670,17 (7,88 % )

13. UMP 2023 Jawa Tengah, Rp1.958.169,69 (8,01 % )

14. UMP 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp1.981.782,39 (7,65 % )

15. UMP 2023 Jawa Timur, Rp2.040.244,30 (7,86 % )

16. UMP 2023 Banten, Rp2.661.280,11 (6,40 % )

17. UMP 2023 Bali, Rp2.713.672,28 (7,81 % )

18. UMP 2023 Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407,00 (7,44 % )

19.  UMP 2023 Nusa Tenggara Timur Rp2.123.994,00 (7,54 % )

20. UMP 2023 Kalimantan Barat, Rp2.608.601,75 (7,16 % )

21. UMP 2023 Kalimantan Tengah, Rp3.181.013,00 (8,85 % )

22. UMP 2023 Kalimantan Selatan, Rp3.149.977,65 (8,38 % )

23. UMP 2023 Kalimantan Timur, Rp3.201.396,04 (6,20 % )

24. UMP 2023 Kalimantan Utara, Rp3.251.702,67 (7,79 % )

25. UMP 2023 Sulawesi Utara, Rp3.485.000,00 (5,26 % )

26. UMP 2023 Sulawesi Tengah, Rp2.599.456,00 (8,73 % )

27. UMP 2023 Sulawesi Selatan, Rp3.385.145,00 (6,93 % )

28. UMP 2023 Sulawesi Tenggara, Rp2.758.984,54 (7,10 % )

29. UMP 2023 Gorontalo, Rp2.989.350,00 (6,74 % )

30. UMP 2023 Sulawesi Barat, Rp2.871.794,82 (7,20 % )

31. UMP 2023 Maluku, Rp2.812.827,66 (7,39 % )

32. UMP 2023 Maluku Utara, Rp2.976.720,00 (4,00 % )

33.  UMP 2023 Papua, Rp3.864.696,00 (8,50 % ).

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Bocoran Perkiraan UMP Jakarta 2025 Naik Berapa Persen, Berapa Hari Lagi Diumumkan?

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Ini Bocoran Kenaikan UMP 2025 Dari Menaker, Cek Nilai UMP 2024 Di 38 Provinsi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP Jakarta 2025 Akan Diumumkan Setelah Pilkada 2024". Klik untuk baca: Kompas.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved