Berita Nasional Terkini
Profil dan Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka KPK Terkait Pilkada 2024
Profil dan harta kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu jadi tersangka KPK terkait Pilkada 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Profil dan harta kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu jadi tersangka KPK terkait Pilkada 2024.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah trending setelah berkasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain petahana, Rohidin Mersyah juga merupakan cagub Bengkulu di Pilkada 2024.
Kasusnya pun terkait dengan majunya ia sebagai cagub di Pilkada tahun ini.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Tersangka, KPK: Pemerasan dan Gratifikasi, Kumpulkan Uang untuk Modal di Pilkada
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
Penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Saat itu, KPK mengatakan bahwa OTT ini berhubungan dengan pungutan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar yang terdiri dari berbagai mata uang, baik Rupiah, dollar Amerika Serikat (AS), maupun dollar Singapura (SGD).
Lantas siapakah sosok Rohidin Mersyah dan bagaimana karier politiknya?
Pria kelahiran Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970 ini awalnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan Bengkulu Selatan sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan.
Dikutip dari Kompas.id, Rohidin lalu dipromosikan ke bagian Setda Bengkulu Selatan dan memegang jabatan Kepala Sub Bagian Program Kerja Bagian Pembangunan (2006–2007).
Baca juga: 4 Fakta OTT KPK di Bengkulu Terkini dan Kronologi, Para Pejabat Diciduk di Sebuah Pertemuan Penting
Kariernya terus meningkat, dan masih pada tahun 2007 ia diangkat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan.
Menyusul kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Bappeda Bengkulu Selatan tahun 2009.
Hingga akhirnya, Rohidin terpilih menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk periode 2010-2015.
Setelah itu, Rohidin Mersyah mencoba peruntungan dengan maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Bengkulu 2015. Dia mendampingi Ridwan Mukti.
Maju sebagai cawagub, Rohidin melepas kariernya sebagai ASN.
Dia pun bergabung dengan Partai Golkar.
Pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah pun keluar sebagai pemenang Pilkada Bengkulu 2015.
Keduanya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021.
Namun, baru setahun menjabat, Rohidin Mersyah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
Sebab, Ridwan Mukti terjerat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kemudian, pada 10 Desember 2018 Presiden Joko Widodo melantik Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016–2021.
Rohidin pun kembali memimpin Bengkulu setelah memenangkan Pilkada Bengkulu 2020.
Kali ini, dia berpasangan dengan Rosjonsyah.
Pada 25 Februari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021–2024.
Sebelum tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rohidin Mersyah maju kembali sebagai calon Gubernur (cagub) Bengkulu untuk kali kedua.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu ini berpasangan dengan Meriani pada Pilkada Bengkulu 2024.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 21 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023, Rohidin Mersyah memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 4.100.059.062.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan satu bidang di Bengkulu Selatan yang semuanya tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 2.600.000.000.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Bengkulu 2024 Elektabilitas Helmi-Mian vs Rohidin-Meriani, Paslon Pilihan Gen Z
Kemudian, tiga unit kendaraan bermotor dari hasil sendiri.
Dengan rincian, dua unit sepeda motor Honda yang nilainya masing-masing Rp 70.000.000 dan Rp 9.000.000.
Serta, satu unit mobil Toyota Harrier tahun 2010 senilai Rp 200.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 265.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 956.059.062.
Dalam LHKPN itu, Rohidin Mersyah tidak melaporkan kepemilikan utang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241125_Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah-tiba-di-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.