Pilkada Paser 2024
Bupati dan Wakil Bupati Paser akan Salurkan Hak Pilihnya di TPS yang Berbeda di Pilkada 2024
Bupati dan Wakil Bupati Paser dijadwalkan akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Bupati dan Wakil Bupati Paser dijadwalkan akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Paser, Abdul Kadir Sambolangi.
Pesta demokrasi 5 tahunan ini, dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 atau tersisa sehari lagi.
"Baik bupati Fahmi Fadli maupun wakil bupati Syarifah Masitah Assegaf, mereka akan menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing," terang Kadir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2024).
Meskipun keduanya sebagai kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, jabatan Bupati dan Wakil Bupati kembali melekat setelah masa cuti kampanye.
Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Paser 2024, Bawaslu Imbau Tim Paslon Tertibkan Algaka secara Mandiri
Baca juga: Debat Pilkada Paser 2024, Singgung Politik Dinasti, Denni Mappa: Semuanya Diselesaikan di Meja Makan
"Keduanya ini memang masing-masing calon bupati, masa cutinya sudah selesai per tanggal 23 November lalu dan kembali menjabat pada 24 November lalu," tambahnya.
Untuk Bupati Paser, Fahmi Fadli akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 37 yang berlokasi di SD Muhammadiyah Tanah Grogot.
Sementara untuk Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 002 Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
"Jadi bupati maupun wakil bupati akan menggunakan hak pilihnya di lokasi yang berbeda, kalau untuk waktu pencoblosan kami belum dapat informasinya," tandas Kadir.
Baca juga: Debat Pilkada Paser 2024, Masitah Sindir Soal Data Jaringan Air Bersih, Fahmi: Harusnya Mencerdaskan
Rencananya, Pemkab Paser bersama unsur Forkopimda akan melakukan peninjauan lapangan ke TPS dalam rangka monitoring situasi dan kondisi daerah pada saat pelaksanaan dan pasca pemungutan suara. (*)
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.