Pilkada 2024
Simak Cara Cek DPT Online 2024 Lewat HP Android untuk Mengetahui Lokasi TPS dan Syarat Mencoblos
Simak cara-cara cek DPT Online Pilkada 2024 lewat HP Android untuk mengetahui tempat dan syarat pencoblosan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara-cara cek DPT Online Pilkada 2024 lewat HP Android untuk mengetahui tempat dan syarat pencoblosan.
Cek DPT online Pilkada 2024 juga hanya menggunakan HP via link cekdptonline.kpu.go.id
Wajib diketahui pula syarat yang harus diperhatikan untuk mengikuti pencoblosan 27 November 2024 nanti.
Hari pencoblosan Pilkada 2024 akan dilaksanakan Rabu (27/11/2024) serentak di seluruh Indonesia.
Pastikan nama Anda terdaftar di Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilkada 2024, bisa cek lewat HP.
Untuk cek DPT Pilkada 2024 lewat HP Android, Anda bisa mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.
Cara dan link cek DPT Pilkada 2024 bisa disimak di artikel ini.
Baca juga: 2 Dokumen yang Wajib Dibawa ke TPS saat Pilkada 2024 untuk DPT, DPTb dan DPK
Masyarakat bisa mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ yang sudah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain mengecek apakah nama sendiri sudah masuk DPT, masyarakat juga bisa melihat lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) mereka.
Cara cek DPT online Pilkada 2024
Sebelum cek DPT online 2024 dilakukan, masyarakat perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif.
Dua hal tersebut diperlukan sebagai verifikasi atas nama pemilih yang masuk dalam DPT.
Jika sudah, ikuti penjelasan di bawah ini soal bagaimana cara cek DPT online 2024:
- Kunjungi atau klik laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Atau bisa langsung klink link >>>
- Jika sudah, masukkan NIK. Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru

- Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4” di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK
- Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp
Baca juga: Mantapkan Kesiapan Pilkada, KPU Paser Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Libatkan DPT
- Klik “Langkah 3 / 4”
- Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU. Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru
- Salin atau ketik kode cek DPT online ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Klik “Konfirmasi”
Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul
Dalam data yang ditampilkan, masyarakat juga bisa mengecek lokasi TPS, NIK, dan nomor KK
Syarat menggunakan hak pilih di Pilkada 2024
Dilansir dari Antara, Kamis (21/11/2024), masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 perlu membawa beberapa dokumen, yakni formulir pemberitahuan pemilih dan KTP atau fotokopinya maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Apabila pemilih belum memiliki KTP atau IKD, mereka bisa melampirkan biodata kependudukan.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.
Dilansir dari Indonesia Baik, berikut syaratnya:
- Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, paspor dan/atau surat perjalanan laksana paspor
- Dalam hal pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga
- Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: KPU Kaltim Tetapkan DPT Pilkada 2024 Capai 2.821.202 Pemilih, Bertambah 42.558 Dibanding Pemilu
Itulah cara cek DPT online 2024 lengkap dengan dokumen dan syarat memilih di TPS.
Bagaimana tata cara pendaftaran pemilih melalui online?
KPU melakukan proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih melalui data kependudukan dari Kemendari dan pelaksanaan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Proses pendaftaran tidak dilakukan secara online, mengingat perlunya faktual keberadaan pemilih untuk menentukan di TPS mana dia akan memilih dan menghitung alokasi surat suara yang dibutuhkan di setiap TPS sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di wilayah tersebut.
Sampai kapan proses pendaftaran pemilih?
Saat ini sudah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Bagi Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat memilih dengan menunjukkan KTP elektroniknya di TPS sesuai alamat yang tertera di KTP elektroniknya dan dapat emmilih pada jam 12.00 – 13.00 waktu setempat.
Baca juga: 6 Cara Cek DPT secara Online Pilkada 2024 Lengkap beserta Syarat dan Jadwal
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cara Cek DPT Online Pilkada Serentak 27 November 2024, Login cekdptonline.kpu.go.id Lalu Cek di WA, kompas.tv danTribunJatim.com dengan judul Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Akses Laman cekdptonline.kpu.go.id, Syarat Menggunakan Hak Pilih.
cek dpt pilkada 2024
dpt pilkada 2024
DPT Online
cek dpt online 2024 lewat hp android
Pilkada 2024
DPT
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.