Berita Nasional Terkini
Jelang Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun di 19 Bandara, Ada Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan?
Kabar gembira, harga tiket pesawat turun selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, harga tiket pesawat turun selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Adapun besaran tiket pesawat turun yaitu 10 persen dan berlaku di 19 bandara besar.
Hal ini diungkapkan setelah dilakukan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri terkait, Selasa (26/11).
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri untuk membahas harga tiket pesawat.
Usai pertemuan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) mengatakan, selama dua pekan terakhir, kementerian/lembaga, Pertamina dan maskapai penerbangan berupaya agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru).
Baca juga: Inilah Nama Baru Bandara IKN Kaltim, Desember 2024 Sudah Bisa Didarati Pesawat Berbadan Lebar
Pemerintah melihat pentingnya penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata.
“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata, maka dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udara, termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges, maka bisa dikurangi harga tiketnya kurang lebih 10 persen,” ujar Menko AHY dalam siaran persnya, Selasa (26/11/2024).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan, penurunan harga tiket pesawat itu berlaku di 19 bandara.
Adapun, list bandara akan disampaikan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.
Belum diketahui apakah Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan masuk dalam list atau tidak.
"Jadi 19 bandara itu termasuk bandara-bandara besar, Bandara Soekarno-Hatta, kemudian Denpasar, ada 19 bandara," ujar Dudy.
Dia menjelaskan bahwa harga tiket pesawat turun ini didorong oleh tiga intervensi penting, yakni:
1 . Potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen.
2. Diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya.
3. Penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.