Berita Nasional Terkini
Harga Tiket Pesawat Turun di 19 Bandara, Berlaku Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Editor:
Christoper Desmawangga
TribunBali.com
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat.
Saat ini Satgas lintas kementerian/lembaga tersebut terus intensif mengkaji skema penurunan harga tiket pesawat.
Targetnya pekan-pekan ini sudah ada keputusan terkait skema penurunan tiket pesawat terbang domestik. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Periode Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di 19 Bandara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penurunan Tarif Tiket Pesawat Alot, Komisi V DPR: Pemerintah Harus Ambil Langkah Berani
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.