Berita Nasional Terkini
Harga Tiket Pesawat Turun di 19 Bandara, Berlaku Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penurunan harga tiket pesawat itu berlaku di 19 bandara se-Indonesia.
Keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru."
Baca juga: Jelang Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun di 19 Bandara, Ada Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan?
Baca juga: Angkutan Bus Diminati saat Libur Nataru, Penumpang Apresiasi Fasilitas di Terminal Lempake
"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, di Jakarta, Rabu (27/11/2024), dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.
Penurunan harga tiket pesawat tersebut akan berlaku selama 16 hari, yakni mulai 19 Desember 2024 hingga 3 januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan.
Adapun 19 bandara yang diberikan dukungan penurunan harga avtur adalah bandara:
Baca juga: Pengunjung Pantai Manggar saat Libur Nataru Meningkat Tajam, Raup PAD Rp500 Juta Lebih
Denpasar
Surabaya
Medan
Silangit
Lombok
Labuan Bajo
Manado
Yogyakarta Kulon Progo
Pontianak
Ambon
Makassar
Balikpapan
Kupang
Sorong
Timika
Jayapura
Maumere
Nabire
Biak
Baca juga: Optimalkan Pelayanan Nataru, Direksi Pertamina Patra Niaga Turun Langsung Lakukan Kunjungan Lapangan
Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.
Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
Sempat Alot di DPR RI
Sebelumnya, upaya pemerintah untuk menurunkan tarif tiket pesawat berjalan alot.
Baca juga: Pemkab Mahulu Harap Pokdarwis Jaga Kenyamanan Pengunjung saat Libur Nataru
Pemerintah pun diminta mengambil langkah berani agar tarif tiket pesawat bisa turun menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Memang dibutuhkan langkah berani agar upaya penurunan tiket pesawat terbang bisa terealisasi. Masyarakat jelas menanti, apalagi saat ini menjelang Libur Nataru di mana mereka sangat membutuhkan tiket pesawat yang terjangkau untuk kebutuhan mudik atau liburan," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, Selasa (19/11/2024).
Huda mengatakan penurunan tarif pesawat terbang memang bak buah simalakama bagi pemerintah.
Jika diturunkan maka maskapai penerbangan terancam kolaps, jika tidak diturunkan akan memberatkan masyarakat pengguna pesawat terbang.
Baca juga: Pemkab Mahulu Harap Pokdarwis Jaga Kenyamanan Pengunjung saat Libur Nataru
"Tingginya tarif tiket pesawat saat ini menurunkan okupansi pesawat terbang yang memberikan efek domino terhadap penurunan pengunjung destinasi pariwisata prioritas di berbagai daerah," katanya.
Kendati demikian, kata Huda pemerintah bisa melakukan langkah terobosan agar tiket pesawat bisa turun.
Langkah terobosan tersebut salah satunya berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini dibebankan ke penumpang.
"Sekarang dihitung saja berapa PPN yang didapatkan oleh pemerintah jika dibandingkan dengan potensi penurunan okupansi pesawat terbang dengan berbagai efek dominonya termasuk di industri pariwisata," katanya.
Baca juga: Perkuat Sinergitas Antar Jajaran Forkopimda, Pastikan Balikpapan Aman dan Kondusif selama Nataru
Huda mengungkapkan komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat terbang bisa diidentifikasi dengan jelas.
Di antaranya jarak penerbangan, jenis pesawat, pajak, biaya asuransi, dan biaya tuslah yang berlaku tentatif.
"Rata-rata maskapai penerbangan mengeluarkan biaya Rp118,7 juta per 1 jam terbang. Biaya ini belum termasuk pajak baik PPN maupun pajak tambahan terkait avtur. Nah mayoritas pajak ini juga dibebankan ke konsumen sehingga membuat harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik relatif tinggi," katanya.
Politikus PKB ini mengaku ragu tarif tiket pesawat bisa turun jika pemerintah tidak berani ambil langkah berani seperti menanggung PPN penumpang pesawat terbang.
Baca juga: Pemkab Mahulu Harap Pokdarwis Jaga Kenyamanan Pengunjung saat Libur Nataru
Apalagi mulai Januari 2025 pemerintah memastikan menaikkan PPN menjadi 12 persen.
"Kalau tidak berani mengambil langkah terobosan saya ragu kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi," pungkasnya.
Untuk diketahui pemerintah terus berupaya menurunkan tarif tiket pesawat terbang.
Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat.
Saat ini Satgas lintas kementerian/lembaga tersebut terus intensif mengkaji skema penurunan harga tiket pesawat.
Targetnya pekan-pekan ini sudah ada keputusan terkait skema penurunan tiket pesawat terbang domestik. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Periode Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di 19 Bandara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penurunan Tarif Tiket Pesawat Alot, Komisi V DPR: Pemerintah Harus Ambil Langkah Berani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.