Berita Viral
Babak Baru Kasus Agus Salim Korban Air Keras, Alvin Lim Tantang Novi dan Densu, Beri Imbalan Rp 3 M
Babak baru drama Agus Salim korban air keras. Alvin Lim tantang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo dan siap beri imbalan Rp 3 miliar.
Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 - 2009.
Baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.
Pada akhir Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan.
Saat itu, Alvin Lim terjerat kasus pemalsuan surat.
Majelis Hakim menyatakan, Alvin Lim terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.
Ia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain itu, Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada 20 Septetmber 2022.
Penyebabnya, karena Alvin Lim menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.
Baca juga: Nasib Agus Salim, Hanya Dapat Uang Donasi Rp12 Juta, Donatur Minta Diberi ke Orang Lebih Membutuhkan
(Bangkapos.com/Pos-Belitung)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Alvin Lim, Pengacara Agus Salim Tantang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo: Imbalan Rp3 M.
Sosok Aji Pelaku Penyiraman Air Keras ke Agus Salim, Berawal dari Sakit Hati karena Ucapan Korban |
![]() |
---|
Tanggapi Polemik Donasi, Aji Pelaku Penyiraman Air Keras Sebut Agus Salim Layak Menerima Sumbangan |
![]() |
---|
Pratiwi Noviyanthi Beri Penjelasan Terkait Uang Donasi Rp 1,5 Miliar untuk Agus Salim, Uangnya Utuh |
![]() |
---|
Baliho Paslon Pilkada Roboh, Jalan Agus Salim Samarinda Terpaksa Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.