DPMD Kukar Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian Pemkab Bagi Perangkat Desa

DPMD Kukar Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian Pemkab bagi Perangkat Desa

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
HO
DPMD Kukar Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian Pemkab bagi Perangkat Desa 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa.

Program keikutsertaan BPJS ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, kepada salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, beberapa waktu lalu.

Arianto menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perpres yang mengamanatkan agar pemerintah daerah memberikan jaminan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk perangkat desa yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

 “BPJS Kesehatan sudah kami bayarkan sebelumnya, dan untuk BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan yang kami sampaikan pada tahun 2022 dan 2023, kami memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, BPD, serta pengurus RT,” jelasnya.

Pada tahun 2024, lanjut Arianto, program ini diperluas. Selain JKK dan JKM, pemerintah daerah juga memberikan tambahan manfaat, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi Kades dan perangkat desa.

“Ada empat program yang diberikan kepada Kades dan perangkatnya, sedangkan untuk BPD hanya dua, karena mereka tidak memperoleh jaminan pensiun dan jaminan hari tua,” katanya.

Arianto juga menambahkan bahwa mulai tahun 2024, pengurus RT yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, hanya ketua RT yang tercover, namun kini seluruh pengurus RT akan memperoleh jaminan yang sama.

"Saya harap dengan adanya program ini, perangkat desa dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, karena hak-hak dasar mereka sudah dipenuhi.

Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih optimal sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di desa-desa se-Kutai Kartanegara," pungkas Arianto.

Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, menyambut baik inisiatif Pemkab Kukar ini. “Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat mendukung langkah Pemkab Kukar dalam memastikan perangkat desa terlindungi dengan baik.

Program ini tidak hanya memberi perlindungan bagi mereka, tetapi juga mendukung pemberian layanan terbaik kepada masyarakat, yang tentunya sangat penting untuk kemajuan daerah,” ungkap Erfan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved