Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Daerah, Pemkab PPU Gelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop
Tingkatkan kualitas perpustakaan daerah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gelar sosialisasi SNP desa dan workshop akredi.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop Akreditasi Perpustakaan Tahun 2024.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas perpustakaan daerah sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Acara dibuka Kepala Dispusip PPU, Muhammad Yusuf Basra dan dihadiri para kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengelola perpustakaan desa, sekolah, dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf menekankan pentingnya transformasi fungsi perpustakaan di era modern.
“Pada era modern ini, perpustakaan tidak lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat informasi dan kegiatan literasi masyarakat,” ungkapnya pada Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Tahun Ini, Pemkab PPU Optimis Wilayahnya Bebas Perilaku Buang Air Besar Sembarangan
Ia melanjutkan, keberadaan perpustakaan desa memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca masyarakat desa, guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Tidak hanya itu, Muhammad Yusuf juga menekankan pentingnya landasan hukum pembentukan perpustakaan desa berdasarkan Permendagri Nomor 50 Tahun 2000, yang menyebutkan bahwa perpustakaan umum desa merupakan kepanjangan tangan dari perpustakaan umum kabupaten/kota.
“Nilai-nilai yang ada pada perpustakaan desa dapat dijadikan sumber rujukan utama untuk melayani masyarakat yang ingin belajar, meneliti, berkarya, atau memperluas wawasan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Arsip PPU, Esa menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Umum.
“Kegiatan ini bertujuan mendorong pengelola perpustakaan desa untuk memahami SNP. Penerapan standar ini menjadi kunci untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan, termasuk aspek manajemen, koleksi, dan layanan yang sesuai standar,” sambungnya.
Baca juga: Pemkab PPU Usulkan 36 Ribu Sambungan Jargas, Berharap Diakomodir Lewat APBN
Ia juga menegaskan, pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, untuk memajukan perpustakaan desa di PPU.
Dengan langkah ini, diharapkan perpustakaan mampu menjadi sarana utama dalam meningkatkan literasi masyarakat serta menyediakan akses informasi yang berkualitas.
"Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi perpustakaan desa, sekolah, dan kelurahan di PPU untuk mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.