Berita Kaltim Terkini
Advokat di Kaltim Bakal Menghadapi Tantangan Hukum Era Pembangunan IKN Nusantara
Tantangan bagi advokat di Kalimantan Timur ke depan akan menghadapi era pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tantangan bagi advokat di Kalimantan Timur ke depan akan menghadapi era pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Karena itu dibuat adanya kongres advokat. Konferda ini juga menjadi momentum bagi para advokat di Kalimantan Timur untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan hukum di era pembangunan IKN Nusantara.
Melalui Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Timur menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-III.
Kegiatan ini mengusung tema "Melalui Konferda KAI, Kita Tingkatkan Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota dalam Mewujudkan Advokasi yang Cerdas dan Berkelas".
Baca juga: KAI Kaltim Gembleng 57 Calon Advokat Selama Sepekan, Hadirkan Mentor Berpengalaman dan Berkualitas
Acara ini berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan dan dihadiri oleh seluruh advokat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Konferensi ini cara simbolis ditandai dengan pemukulan gong olehSenada dengan Rukhi, Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA didampingi Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Advokat H. Rukhi Santoso, SH, MBA, CIL.
Dalam kegiatan ini, Rukhi Santoro menegaskan pentingnya memilih pimpinan yang mampu menjaga solidaritas dan integritas anggota.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelanjutan profesi advokat dengan memilih pemimpin yang dapat mengatur, mengarahkan, serta menjaga anggota agar tidak melanggar kode etik dan tidak merugikan kliennya,” ujar Rukhi.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat di Kalimantan Timur, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan peluang hukum yang muncul seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Dengan sistem yang serba digital, para advokat harus belajar dan beradaptasi agar tidak tertinggal,” tambahnya.
Sebagai seorang advokat dengan pengalaman puluhan tahun, Rukhi mengingatkan pentingnya menjunjung kejujuran dan etika dalam profesi ini.
“Saya sangat tidak setuju dengan adanya permainan-permainan dalam perkara, seperti suap. Menang atau kalah adalah urusan nanti, yang penting kita bekerja sesuai prosedur dan kejujuran,” tegasnya.
Baca juga: Siapa Fahri Bachmid? Advokat Asal Maluku Pengganti Yusril Ihza Mahendra Sebagai Ketua Umum PBB
Senada dengan Rukhi, Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA, menegaskan bahwa advokat harus memiliki integritas dan kepatuhan terhadap kode etik profesi. Ia menyayangkan praktik-praktik yang mencoreng profesi advokat, seperti menjadi makelar kasus atau memeras klien.
Profesi advokat itu pada dasarnya membela dan melindungi kepentingan seseorang dari sisi hukum dengan argumen yang kuat.
"Bukan dengan memeras atau menyogok. Itu jelas melanggar kode etik dan hukum,” tegas Heru.
5 Daerah dengan Angka Harapan Hidup Terendah di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Kelakar Isran Noor Saat Ditanya Langkah Menuju Tahun Politik 2030: Pahamlah Ikam |
![]() |
---|
2 Prajurit Yonarhanud 7/ABC Bersinar di Piala Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
KPMKB Demo Kantor Gubernur Kaltim, Minta Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Diusut |
![]() |
---|
7 Daerah yang Paling Banyak Gunakan Internet untuk Belanja di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.