Berita Kaltim Terkini

Advokat di Kaltim Bakal Menghadapi Tantangan Hukum Era Pembangunan IKN Nusantara

Tantangan bagi advokat di Kalimantan Timur ke depan akan menghadapi era pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Dewan Pimpinan Daerah kongres advokat Indonesia DPD KAI Kalimantan Timur menggelar kegiatan konferensi daerah (Konferda) ke III di Hotel Grand senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (30/11/2024). 

Heru juga menegaskan bahwa DPP KAI tidak akan mentoleransi anggota yang melanggar kode etik.

“Jika ada anggota KAI yang melanggar kode etik, siapapun presidium saat itu, saya titip agar segera dipecat. Profesi ini adalah profesi mulia, dan masih banyak orang yang mau menjadi advokat dengan cara yang benar,” tegasnya.

Baca juga: Oknum Advokat dan PNS di Tenggarong Kukar Bertengkar, Diduga Motif Sakit Hati

Konferda ini juga menjadi momentum bagi para advokat di Kalimantan Timur untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan hukum di era pembangunan IKN.

Dengan peluang hukum yang semakin besar, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan adaptasi teknologi.

Acara ini diakhiri dengan diskusi dan pemilihan kepengurusan baru DPD KAI Kaltim, di mana diharapkan pemimpin yang terpilih mampu membawa advokat Kalimantan Timur menjadi lebih profesional, berintegritas, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Konferda III ini mencerminkan komitmen KAI dalam menjaga kehormatan profesi advokat sekaligus meningkatkan solidaritas di antara anggotanya untuk mewujudkan advokasi yang berkelas dan relevan dengan perkembangan zaman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved