Pilkada Kaltim 2024
Berikut 4 Daerah yang Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kaltim 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mengidentifikasi temuanpara pengawas TPS (PTPS) usai Pilkada 2024
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mengidentifikasi temuanpara pengawas TPS (PTPS) usai pemungutan suara di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 yang telah berakhir, dan kini tengah dihitung secara berjenjang.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengatakan, pihaknya kini sudah mengidentifikasi temuan para PTPS.
Di mana laporan temuan-temuan tersebut juga memberi rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Iya ini sedang kami identifikasi, laporan dari Pengawas di TPS. Besok akan disampaikan saran ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Panwascam di beberapa titik,” ungkapnya, Jumat (29/11/2024).
Identifikasi laporan dari PTPS yang masih terus diteliti, sambung Hari, membuat pihaknya belum bisa memastikan mana saja TPS yang akan melakukan PSU.
Baca juga: Tim Pemenangan Rudy-Seno Ungkap Unggul di 8 Kabupaten dan Kota di Pilkada Kaltim 2024
Baca juga: Terjawab Hasil Pilkada Kaltim 2024 Versi JagaSuara dan Real Count KPU, Rudy Unggul 8 Daerah, Isran?
Lebih lanjut, Hari mengungkap ada potensi PSU di 4 (empat) Kabupaten/Kota:
Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara (PPU).
“4 daerah itu (potensi PSU). Kita masih menghimpun laporan dari PTPS seluruh Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Munculnya saran untuk PSU juga bukan saja dari satu lokasi, tetapi dari beberapa TPS yang ada di wilayah ini.
Nantinya, jika telaah Bawaslu menemukan ada pelanggaran, rekomendasi PSU harus diterbitkan.
Terlebih, saran mengulang pemungutan itu tak hanya satu, tapi tersebar di empat kabupaten/kota.
Disinggung terkait temuan para PTPS, Hari menjelaskan ada kesalahan mekanisme penyelenggaraan pemilu di TPS.
Misal, ada pemilih luar atau pemilih yang menggunakan hak suaranya bukan di TPS yang sudah ditetapkan.
“Ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang diberi dua surat suara oleh KPPS, kemudian ada yang tidak punya identitas kependudukan diberikan hak pilih,” tukasnya.
| 3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
|
|---|
| Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
|
|---|
| 20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
|
|---|
| Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
|
|---|
| Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241007_Ketua-Bawaslu-Kaltim-Hari-Darmanto.jpg)